Pertamina Naikkan Harga BBM Mendadak Saat Ramadan, DPR Sentil: Jangan Jadikan Rakyat Bantalan Kebijakan!
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik terhadap kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara mendadak per 1 Maret 2026.
Kenaikan itu terjadi di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan bertepatan dengan bulan Ramadan.
“Saya terus terang kecewa dengan keputusan Pertamina yang menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik,” kata Mufti Anam, Selasa (3/3/2026).
Seluruh badan usaha penyedia BBM kompak menaikkan harga. RON 92 atau Pertamax naik dari Rp 11.800 menjadi Rp 12.300 per liter. Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp 12.450 menjadi Rp 12.900 per liter. Pertamax Turbo naik dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.100 per liter.
Dexlite melonjak dari Rp 13.250 menjadi Rp 14.200 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Mufti menilai kebijakan itu menambah beban masyarakat yang sudah terpukul.
“Hari ini rakyat sedang menghadapi kenyataan pahit. PHK terjadi di mana-mana, daya beli lemah, UMKM belum bertumbuh,” ungkap Mufti Anam.
“Di saat yang sama, kita masuk bulan Ramadan, momentum di mana kebutuhan rumah tangga justru melonjak. Harga bahan pokok sudah naik bahkan sebelum BBM naik,” lanjutnya.
Ia mengingatkan dampak berantai kenaikan BBM tidak bisa dianggap sepele.
“Sekarang BBM ikut naik. Saya tidak bisa membayangkan efek berantainya yang harus ditanggung rakyat. Begitu BBM naik, ongkos distribusi naik, harga bahan pokok ikut terdorong,” ujarnya.
Mufti juga mempertanyakan alasan kenaikan yang dikaitkan dengan konflik Timur Tengah. Ia menilai momentum kenaikan terkesan sudah dirancang jauh hari.
“Yang membuat saya semakin bertanya-tanya adalah cara dan momentumnya yang terasa mendadak. Jika alasannya perang, kita tahu memanasnya perang baru terjadi,” ungkap Mufti.
“Tapi keputusan ini seperti sudah disiapkan jauh hari karena dilakukan begitu cepat, tanpa komunikasi yang memadai. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan kami di Komisi VI DPR RI, tidak disampaikan bahwa akan ada kenaikan di momentum sesensitif ini,” lanjutnya.
Ia menilai ada ketidaktransparanan dalam kebijakan tersebut.
“Jika memang sudah dirancang, kenapa tidak jujur dari awal. Kalau memang karena situasi global, kenapa responsnya seperti terburu-buru. Ini terkesan sembunyi-sembunyi dan sudah direncanakan, bukan karena perang,” paparnya.
Mufti mengingatkan Pertamina sebagai BUMN strategis tidak boleh semena-mena.
"Jangan jadikan rakyat sebagai shock absorber setiap kali ada tekanan fiskal atau tekanan global. Rakyat ini bukan bantalan kebijakan,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.
Ia juga menyinggung momentum Ramadan yang seharusnya menjadi waktu pemerintah dan BUMN menjaga stabilitas harga.
“Bukan justru menambah beban. Orang sedang memikirkan bagaimana bayar sekolah anak, bagaimana beli sembako untuk sahur dan buka, bagaimana mudik agar bisa bertemu orang tua,” ucap Mufti.
“Tapi rakyat justru hari ini dihadapi dengan kenaikan BBM. Tentu ini pukulan telak bagi rakyat. Sebelum harga BBM naik saja kebutuhan pokok harga sudah tinggi. Kita jadi bertanya-tanya keberpihakan Pemerintah dan Pertamina kepada rakyat seperti apa,” sambungnya.
Tak hanya Pertamina, SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR dan VIVO juga menaikkan harga. Namun Mufti menilai ruang persaingan di sektor ini makin sempit.
“Ironisnya, ruang persaingan di sektor ini makin sempit. SPBU swasta dikendalikan Pemerintah, tidak punya keleluasaan untuk bergerak, impor dibatasi. Akhirnya rakyat tidak punya alternatif,” kata Mufti.
Ia menegaskan Pertamina harus ingat posisinya sebagai pengelola hajat hidup orang banyak.
“Pertamina adalah BUMN strategis yang mengelola hajat hidup orang banyak. Jangan sampai BUMN yang seharusnya menjadi penyangga justru terlihat seperti entitas yang mendindas rakyat!” tukasnya.
“Sudah kualitas BBM sering dipersoalkan, sekarang harga naik di momen paling sensitif dalam setahun,” imbuhnya.
Mufti memastikan Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Pertamina.
“Ke depan, kami di Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Pertamina. Termasuk dasar perhitungannya, timing keputusan, serta upaya apa yang dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya. (rpi/rpi)
Load more