Kolaborasi Lintas Sektor, BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perketat Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
- BPJS Kesehatan
“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio, memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, serta menumbuhkan kesadaran pemberi kerja terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Farid.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan bersama, hingga edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak serta pemberi kerja.
Sebagai implementasi awal, kedua lembaga telah menjalankan proyek percontohan kunjungan bersama ke sejumlah wajib pajak yang juga berstatus pemberi kerja. Kanwil DJP Jakarta Barat ditetapkan sebagai lokasi pilot project dengan melibatkan Account Representative DJP dan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini menyasar wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Barat. Evaluasi menunjukkan program tersebut berdampak positif, antara lain meningkatkan wibawa institusi di mata pelaku usaha serta memberi efek jera bagi wajib pajak yang belum patuh.
Pendekatan ini juga dinilai lebih efisien bagi perusahaan karena pemeriksaan dapat dilakukan sekaligus untuk dua kewajiban, yakni pajak dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. (rpi)
Load more