News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pergelaran kesenian termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan.
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:25 WIB
Ilustrasi - Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah.
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Pentas seni sekolah selalu menjadi momen yang dinanti siswa-siswi. Mulai dari pertunjukan musik, tari, drama, hingga peragaan busana. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelajar untuk menyalurkan bakat sekaligus mempererat kebersamaan. Kini, penyelenggaraan pentas seni di sekolah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan pembebasan pajak.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pergelaran kesenian termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan. Namun, melalui Keputusan Gubernur Nomor 852 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembebasan 100% PBJT bagi pentas seni yang diselenggarakan oleh sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Sekolah dapat tetap menghadirkan acara yang inspiratif dan edukatif tanpa terbebani pajak, sekaligus tetap selaras dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.

Berlaku untuk Semua Jenjang Pendidikan

Pembebasan 100% PBJT atas pentas seni sekolah berlaku untuk jenjang:

  • SD/MI dan sederajat
  • SMP/MTs dan sederajat
  • SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat

Kegiatan tersebut harus melibatkan peran serta langsung dari guru, murid, dan wali murid sebagai bagian dari aktivitas sekolah.

Syarat Pembebasan PBJT
Agar pentas seni sekolah dapat memperoleh pembebasan pajak 100%, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Kegiatan dilaksanakan langsung oleh sekolah
  • Tidak melibatkan pihak ketiga atau event organizer (EO)
  • Tidak memungut PBJT dari penonton
  • Bersifat insidental atau dilaksanakan pada waktu tertentu saja
  • Selain itu, pihak sekolah wajib menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan paling lambat satu hari sebelum acara (H-1). Surat pemberitahuan dapat disampaikan secara daring melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.

Komitmen Dukung Kegiatan Edukatif Nonkomersial
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung kegiatan edukatif dan nonkomersial di lingkungan sekolah. Dengan adanya pembebasan PBJT, diharapkan sekolah dapat lebih leluasa menyelenggarakan kegiatan kreatif tanpa kendala administratif maupun beban biaya tambahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Polisi tangkap dua pelaku penyiraman air keras di Cengkareng dalam 12 jam, pelaku terancam 5 tahun penjara.
Kawal Hilirisasi Nasional, FSPPB Pertegas Posisi Pertamina sebagai Soko Guru Kemandirian Energi

Kawal Hilirisasi Nasional, FSPPB Pertegas Posisi Pertamina sebagai Soko Guru Kemandirian Energi

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan pembangunan industri energi tetap berpijak pada kepentingan ...
Bekerja Keras Lakukan Upgrade Selama Jeda di Bulan April, Red Bull Bakal Hadirkan Kejutan di F1 GP Miami 2026?

Bekerja Keras Lakukan Upgrade Selama Jeda di Bulan April, Red Bull Bakal Hadirkan Kejutan di F1 GP Miami 2026?

F1 2026 akan kembali bergulir setelah mengalami jeda selama satu bulan pada April buntut dari perang timur tengah.
Dedi Mulyadi Beri Ultimatum Wali Kota Bekasi Usai Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur: Saya Kasih Waktu Seminggu

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum Wali Kota Bekasi Usai Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur: Saya Kasih Waktu Seminggu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara langsung menginstruksikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk segera lakukan hal ini pasca tragedi kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur
Kadin Sambut Baik Jumhur Hidayat sebagai Menteri LH, Harap Kebijakan Lingkungan Berjalan Seiring dengan Industri

Kadin Sambut Baik Jumhur Hidayat sebagai Menteri LH, Harap Kebijakan Lingkungan Berjalan Seiring dengan Industri

Pengalaman Jumhur Hidayat di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial menjadi bekal penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan keberlanjutan industri.
Bhayangkara FC Tutup Mata dengan Kondisi Persib yang Dikudeta Borneo FC di Puncak Klasemen

Bhayangkara FC Tutup Mata dengan Kondisi Persib yang Dikudeta Borneo FC di Puncak Klasemen

Bhayangkara FC akan menjamu Persib Bandung di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026). Jika Persib mengalahkan Bhayangkara FC, Maung Bandung akan kembali berada di puncak klasemen. 

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT