News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antrian KJP 2026 Resmi Online, Begini Cara Daftar Antrian KJP Sembako Pasar Jaya Lewat HP Tanpa Datang Subuh

Antrian KJP 2026 kini online. Simak cara daftar antrian KJP Pasar Jaya lewat HP, syarat pendaftaran, link resmi, dan cara mengambil sembako bersubsidi.
Jumat, 13 Maret 2026 - 08:23 WIB
Ilustrasi Penyaluran KJP Bank DKI
Sumber :
  • dok. Bank DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Program bantuan pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini semakin mudah diakses. Pemerintah melalui Pasar Jaya telah menerapkan sistem antrian KJP secara online, sehingga penerima manfaat tidak perlu lagi datang sejak dini hari hanya untuk mendapatkan nomor antrean.

Dengan sistem antrian KJP online, masyarakat bisa mengatur jadwal pengambilan sembako bersubsidi secara lebih tertib. Penerima KJP cukup mendaftar melalui ponsel untuk mendapatkan tiket antrian KJP sebelum datang ke lokasi pengambilan di gerai Pasar Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem digital ini dibuat untuk mengurangi penumpukan warga serta memastikan distribusi bantuan berjalan lebih rapi dan transparan.

Fungsi Antrian KJP untuk Pengambilan Sembako

Sistem antrian KJP merupakan tahap penting bagi penerima bantuan sebelum mengambil paket sembako bersubsidi. Tanpa melakukan pendaftaran antrian KJP, penerima manfaat tidak bisa langsung datang ke lokasi pengambilan.

Melalui sistem antrian KJP online, penerima bantuan dapat:

  • Memilih lokasi pengambilan sembako

  • Menentukan jadwal kedatangan

  • Mendapatkan tiket antrian KJP secara digital

  • Menghindari antrean panjang di lokasi

Dengan sistem ini, proses pengambilan bantuan menjadi lebih efisien dan tidak lagi menimbulkan kerumunan seperti sebelumnya.

Syarat Daftar Antrian KJP 2026

Sebelum mendaftar antrian KJP, penerima bantuan perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk proses verifikasi data.

Berikut syarat daftar antrian KJP Pasar Jaya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Data dari dokumen tersebut akan dimasukkan saat proses pendaftaran antrian KJP online melalui sistem resmi Pasar Jaya.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli agar proses pendaftaran antrian KJP bisa berhasil.

Link Daftar Antrian KJP Pasar Jaya

Pendaftaran antrian KJP dilakukan melalui situs resmi layanan pangan bersubsidi milik Pasar Jaya.

Berikut link antrian KJP online:

https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/

Melalui situs tersebut, penerima manfaat dapat langsung melakukan pendaftaran antrian KJP, memilih lokasi pengambilan, serta mendapatkan tiket antrean untuk sembako bersubsidi.

Cara Daftar Antrian KJP Lewat HP

Proses pendaftaran antrian KJP cukup mudah dan dapat dilakukan melalui ponsel. Berikut langkah-langkah daftar antrian KJP Pasar Jaya 2026:

  1. Buka situs antrian KJP di
    https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/

  2. Pilih wilayah serta lokasi pengambilan sembako

  3. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)

  4. Isi NIK penerima bantuan

  5. Masukkan nomor kartu ATM KJP

  6. Isi tanggal lahir penerima manfaat

  7. Masukkan kode captcha yang muncul

  8. Centang pernyataan kebenaran data

  9. Klik tombol Simpan

Jika pendaftaran berhasil, sistem akan langsung menampilkan tiket antrian KJP yang dapat diunduh.

Tiket tersebut harus dibawa saat pengambilan sembako di gerai Pasar Jaya.

Ketentuan Penting Antrian KJP

Ada beberapa aturan penting dalam sistem antrian KJP yang perlu diperhatikan oleh penerima bantuan.

Berikut ketentuan dalam pendaftaran antrian KJP:

  • Satu NIK hanya bisa mendaftar satu kali dalam sehari

  • Layanan pendaftaran antrian KJP dibuka setiap hari

  • Jam pendaftaran 07.00–17.00 WIB

Jika kuota pada hari tersebut sudah penuh, penerima bantuan harus mencoba kembali pada hari berikutnya untuk mendapatkan antrian KJP.

Cara Cek Tiket Antrian KJP

Setelah berhasil mendaftar, penerima manfaat dapat mengecek kembali tiket antrian KJP melalui situs yang sama.

Saat hari pengambilan sembako, penerima bantuan wajib membawa beberapa dokumen berikut:

  • Kartu KJP asli

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Kartu Keluarga

  • Bukti tiket antrian KJP online (QR code atau screenshot)

Dokumen tersebut akan diverifikasi oleh petugas di lokasi pengambilan sembako.

Jadwal Pengambilan Sembako dari Antrian KJP

Biasanya, pengambilan sembako dari sistem antrian KJP dapat dilakukan H+1 setelah pendaftaran.

Jam layanan pengambilan sembako:

  • 08.00 – 17.00 WIB

Namun jadwal tersebut juga dapat menyesuaikan dengan ketersediaan stok sembako di masing-masing gerai Pasar Jaya.

Karena itu, penerima manfaat disarankan datang sesuai jadwal yang tertera di tiket antrian KJP.

Sistem Antrian KJP Diharapkan Kurangi Kerumunan

Penerapan sistem antrian KJP online diharapkan dapat membuat distribusi bantuan pangan menjadi lebih tertib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya sistem digital ini, penerima KJP tidak perlu lagi antre panjang sejak pagi atau berebut nomor antrean seperti sebelumnya.

Kini, proses antrian KJP bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui ponsel, sehingga bantuan sembako bersubsidi dapat diterima masyarakat dengan lebih nyaman dan teratur. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.
Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua keluarga menyatakan akan memprioritaskan pendampingan serta masa depan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh teknologi dan artificial intelligence (AI), keunggulan suatu negara tidak lagi semata bergantung pada

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT