News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Peran dan fungsi KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.
Sabtu, 4 April 2026 - 15:12 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Realisasi investasi senilai Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025 memang menjadi cermin penguatan sektor manufaktur nasional.

Namun di balik capaian tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal potensi risiko dalam tata kelola yang perlu diantisipasi sejak dini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menilai, sejumlah proses krusial dalam pengelolaan kawasan industri, mulai dari perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan, masih berpotensi menimbulkan kerentanan jika tidak dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Melihat hal tersebut, KPK memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi lanjutan bersama KemenperinĀ di Jakarta, Kamis (2/4), dengan maksud agar pertumbuhan investasi sejalan dengan penguatan integritas tata kelola.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa kehadiran KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.

ā€œKami mendorong pengelola kawasan berperan membantu pemerintah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi,ā€ ujar Dian dikutip dari laman resmi, Sabtu (4/4/2026).

Dengan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 yang berada di angka 34, KPK menilai penguatan tata kelola kawasan industri menjadi kunci untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar, baik domestik maupun internasional.

Di sisi lain, sektor manufaktur menunjukkan tren positif dengan capaian Purchasing Managers’ Index sebesar 50,1 pada Maret 2026, yang menandakan ekspansi. Momentum ini dinilai perlu dijaga melalui penguatan integritas seluruh pemangku kepentingan.

ā€œFaktor ekonomi turut memengaruhi Indeks Persepsi Korupsi, sebab lebih banyak bersinggungan dengan perusahaan asing, sementara keterlibatan sektor domestik masih perlu diperkuat,ā€ jelas Dian.

KPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan fungsi pengawasan negara, agar aktivitas industri tetap berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan berintegritas.

Izin hingga Pengembangan Kawasan Jadi Titik Rawan

Penguatan ini merupakan kelanjutan dari koordinasi dan pemetaan risiko yang telah dilakukan KPK sejak Maret 2026 bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin.

KPK juga telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan industri strategis, seperti Kawasan Industri Jababeka, Kawasan Industri Surya Cipta Industrial Estate Karawang, Jatiluhur Industrial Smart City, Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industropolis Batang), serta Kawasan Industri Candi.

Dari hasil pemetaan tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang perlu menjadi perhatian, terutama pada proses perizinan, penanaman modal, dan pengembangan kawasan industri.

Di sisi lain, Ditjen KPAII mencatat delapan isu strategis yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan kawasan industri, mulai dari ketersediaan energi dan air bersih hingga aspek pencegahan korupsi.

Peran pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam memastikan ekosistem investasi berjalan optimal, tidak hanya dalam aspek perizinan, tetapi juga dalam penyediaan infrastruktur pendukung serta pengawasan tanggung jawab sosial perusahaan.

ā€œKeterlibatan aktif pemda akan memperkuat ekosistem tata kelola kawasan industri yang berintegritas sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,ā€ ujar Dian.

KPK-Kemenperin Siapkan Langkah Strategis

Sebagai tindak lanjut, KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pemantauan melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) untuk meningkatkan transparansi serta akses data industri bagi para pemangku kepentingan.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menyatakan bahwa penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional yang ditargetkan mencapai 5,51 persen.

ā€œKami menyadari, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan tata kelola bersih. Pendampingan KPK menguatkan seluruh proses tetap berada dalam koridor integritas,ā€ ujar Winardi.

Selain itu, pemerintah tengah mendorong penguatan regulasi melalui pembentukan Undang-Undang Kawasan Industri yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œLangkah ini penting untuk memperkuat aspek regulasi sekaligus memastikan hukum pengelolaan kawasan industri,ā€ tambahnya.

Ke depan, KPK dan Kemenperin akan menyusun rencana aksi strategis jangka pendek dan panjang berbasis penguatan regulasi dan sistem. Upaya ini diharapkan mampu memastikan ekosistem kawasan industri nasional berkembang secara berkelanjutan, transparan, dan berintegritas. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka suara soal kelanjutan pelayangan laporan pencemaran nama baik Azizah Salsa usai dirinya melakukan pertemuan dengan Youtuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan memaafkan perbuatannya.
Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim mengungkap alasan pemain naturalisasi Timnas Indonesia diduga mempertahankan paspor ganda. Ia menyinggung kontrak besar di klub
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menegaskan, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT