News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan

Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman dan Jasa Perhotelan sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.
Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB
DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan.
Sumber :
  • Bapenda DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif pajak daerah bagi pelaku usaha restoran dan perhotelan.

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 310 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman dan Jasa Perhotelan, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini ditujukan bagi Wajib Pajak yang bergerak di sektor makanan dan/atau minuman serta jasa perhotelan di wilayah DKI Jakarta. Pemberian insentif tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dengan adanya kebijakan ini, pelaku usaha diharapkan mendapat kemudahan dalam menjalankan usahanya di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi musiman, khususnya pada sektor konsumsi makanan, minuman, dan layanan perhotelan.

Salah satu kemudahan dari insentif ini adalah mekanisme pemberiannya yang dilakukan secara jabatan. Artinya, Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan keringanan tersebut. Besaran keringanan, yakni 20 persen dari pokok PBJT atas makanan dan/atau minuman serta jasa perhotelan, akan langsung diperhitungkan dalam kewajiban pajak yang harus dibayarkan untuk masa pajak Maret 2026.

Meski memperoleh keringanan pokok pajak, Wajib Pajak tetap wajib menjalankan kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban tersebut meliputi pembayaran atau penyetoran pajak daerah serta penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) sesuai aturan perpajakan daerah.

Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan kebijakan ini melalui layanan pajak online milik Bapenda DKI Jakarta. Fasilitas tersebut dapat diakses melalui pajakonline.jakarta.go.id dan berlaku hingga 30 April 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan nyata bagi pelaku usaha sekaligus mendorong kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan nyata bagi pelaku usaha sekaligus mendorong kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah. Dukungan kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pemulihan serta keberlanjutan aktivitas ekonomi di sektor makanan, minuman, dan perhotelan di Jakarta,” ujarnya.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta di bapenda.jakarta.go.id atau menghubungi call center informasi pajak daerah 1500-177. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Penangkapan 3 Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Ditembak di Samarinda

Detik-detik Penangkapan 3 Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Ditembak di Samarinda

Pelarian berdarah tiga bandit narkoba kelas kakap yang nekat menghabisi nyawa tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya ber..
Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi Besar, Polri Perlihatkan 11 Kontainer Barang Bukti

Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi Besar, Polri Perlihatkan 11 Kontainer Barang Bukti

Jelang konferensi pers 3 kasus korupsi besar, Polri perlihatkan dan pajang 11 kontainer barang bukti di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat
Kisah Empat Talenta Muda Raih Mimpi Menembus Timnas U-17 Lewat Papua Football Academy

Kisah Empat Talenta Muda Raih Mimpi Menembus Timnas U-17 Lewat Papua Football Academy

Bermain untuk Timnas Indonesia adalah mimpi yang hidup di benak hampir setiap pesepak bola muda di Tanah Air. Mengenakan seragam merah putih dengan lambang Garuda di dada merupakan hasil dari perjalanan panjang yang ditempa oleh kerja keras, pengorbanan, dan disiplin. 
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengakselerasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna mencapai target 400 ribu unit bedah rumah pada tahun 2026.
Pesan Terakhir Rachmat Gobel Sebelum Wafat Agar Produk Lokal Mampu Bersaing dengan Barang Impor

Pesan Terakhir Rachmat Gobel Sebelum Wafat Agar Produk Lokal Mampu Bersaing dengan Barang Impor

Sosok pengusaha besar sekaligus tokoh nasional Rachmat Gobel dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) dini hari, sekitar pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit
Tumpukan Emas Hingga Uang Dolar AS Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi Dipajang Polri

Tumpukan Emas Hingga Uang Dolar AS Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi Dipajang Polri

Jelang konferensi pers, Polri pajang tumpukan emas hingga uang dolar hasil geledah di 3 dugaan kasus korupsi, yakni batu bara di PLN, ASABRI, dan utang Krakatau

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT