News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otoritas Jasa Keuangan Hentikan 951 Pinjol Ilegal di Awal 2026, Modus Penipuan Makin Masif di Ruang Digital

Otoritas Jasa Keuangan hentikan 951 pinjol ilegal kuartal I 2026. Modus penipuan makin marak, masyarakat diminta waspada investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Rabu, 29 April 2026 - 14:30 WIB
Gedung OJK.
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Langkah tegas kembali ditunjukkan otoritas jasa keuangan dalam memberantas praktik keuangan ilegal. Sepanjang Kuartal I 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan sebanyak 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal serta dua penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan perlindungan konsumen yang terus didorong oleh otoritas jasa keuangan di tengah maraknya penipuan digital yang semakin kompleks dan sulit dideteksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menegaskan bahwa temuan ratusan entitas ilegal tersebut berasal dari berbagai situs dan aplikasi yang beredar di ruang digital. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi karena tidak memiliki izin resmi dan kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat.

“Satgas PASTI terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bagian dari pelindungan konsumen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).

Otoritas Jasa Keuangan Perketat Pengawasan Pinjol Ilegal

Langkah otoritas jasa keuangan menghentikan ratusan pinjol ilegal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap sektor keuangan digital terus diperketat. Fenomena pinjaman online ilegal masih menjadi ancaman serius, terutama karena penyebarannya yang cepat melalui media sosial, aplikasi pesan, hingga platform digital lainnya.

Selain merugikan secara finansial, praktik pinjol ilegal juga kerap disertai penyalahgunaan data pribadi serta metode penagihan yang tidak manusiawi. Karena itu, otoritas jasa keuangan menegaskan pentingnya masyarakat hanya menggunakan layanan keuangan yang telah terdaftar dan berizin resmi.

Modus Penipuan yang Paling Banyak Dilaporkan

Dalam periode yang sama, Satgas PASTI juga mengidentifikasi sejumlah modus penipuan keuangan yang paling sering dilaporkan masyarakat. Modus-modus ini terus berkembang dan semakin meyakinkan korban.

Berikut beberapa pola penipuan yang diungkap:

  1. Jasa periklanan dengan sistem deposit
    Pelaku menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti menonton iklan atau memberi ulasan. Korban kemudian diminta menyetor dana dengan janji keuntungan besar.

  2. Peniruan entitas investasi resmi
    Modus ini menggunakan nama, logo, hingga identitas perusahaan berizin untuk menipu korban, seolah-olah penawaran tersebut legal.

  3. Penawaran pendanaan usaha fiktif
    Pelaku menjanjikan imbal hasil tetap dari proyek tertentu tanpa kejelasan bisnis maupun pengawasan.

  4. Skema permainan uang (money game)
    Keuntungan anggota lama dibayar dari dana anggota baru, tanpa adanya kegiatan usaha nyata.

  5. Perdagangan aset kripto ilegal
    Investasi kripto ditawarkan oleh pihak yang tidak terdaftar di otoritas jasa keuangan, sering disertai janji keuntungan tinggi tanpa risiko.

Hudiyanto menegaskan bahwa modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui kanal digital, termasuk media sosial dan grup percakapan.

Ratusan Ribu Laporan Masuk, Dana Ratusan Miliar Diselamatkan

Di sisi lain, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lonjakan laporan dari masyarakat terkait penipuan keuangan. Sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, tercatat sebanyak 515.345 laporan telah diterima.

Dari jumlah tersebut:

  • 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi

  • 460.270 rekening berhasil diblokir

  • Dana korban yang diblokir mencapai sekitar Rp 585,4 miliar

  • Dana yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 169 miliar dari 19 bank

Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa peran otoritas jasa keuangan tidak hanya pada pencegahan, tetapi juga pemulihan kerugian masyarakat akibat kejahatan finansial.

Otoritas Jasa Keuangan Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Meski berbagai langkah telah dilakukan, otoritas jasa keuangan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Ciri utama aktivitas ilegal yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Janji keuntungan pasti tanpa risiko

  • Proses cepat tanpa verifikasi jelas

  • Tidak memiliki izin resmi dari otoritas jasa keuangan

  • Menggunakan tekanan atau urgensi untuk menarik korban

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan legalitas sebelum menggunakan layanan keuangan, terutama yang berbasis digital.

Kanal Pengaduan Resmi Otoritas Jasa Keuangan

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, otoritas jasa keuangan menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pinjol ilegal atau investasi bodong.

Berikut saluran resmi yang dapat digunakan:

  • Website: sipasti.ojk.go.id

  • Kontak OJK 157

  • WhatsApp: 081 157 157 157

  • Email: konsumen@ojk.go.id

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, korban penipuan transaksi keuangan juga dapat melapor melalui situs iasc.ojk.go.id guna mempercepat proses pemblokiran rekening pelaku.

Langkah agresif otoritas jasa keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal ini menegaskan bahwa perang terhadap kejahatan finansial terus berlanjut. Di tengah pesatnya digitalisasi, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk menghindari jerat penipuan yang semakin canggih. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Kecelakaan Bus Jemaah Haji Indonesia di Madinah: SUB 2 Probolinggo Hantam JKS 1 Bekasi, Ini Kronologi Lengkapnya

Detik-Detik Kecelakaan Bus Jemaah Haji Indonesia di Madinah: SUB 2 Probolinggo Hantam JKS 1 Bekasi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kronologi kecelakaan bus jemaah haji Indonesia di Madinah, SUB 2 tabrak JKS 1, 10 korban luka dan satu masih dirawat di rumah sakit.
Lugimen Bisa Cuci Darah Dua Kali Sepekan Tanpa Biaya dengan BPJS Kesehatan, Begini Ceritanya

Lugimen Bisa Cuci Darah Dua Kali Sepekan Tanpa Biaya dengan BPJS Kesehatan, Begini Ceritanya

Seorang wanita bernama Lugimen mengungkapkan dirinya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Ia menceritakan terdaftar menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari suaminya.
KPK Dalami Modus Kamuflase Dana CSR di Kasus Wali Kota Madiun

KPK Dalami Modus Kamuflase Dana CSR di Kasus Wali Kota Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait modus kamuflase dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh Bupati Madiun, Maidi.
Tabrakan Bus Jemaah Haji Indonesia di Madinah, 10 Korban Luka: Kemenhaj Ungkap Kronologi dan Tegaskan Sanksi Tegas

Tabrakan Bus Jemaah Haji Indonesia di Madinah, 10 Korban Luka: Kemenhaj Ungkap Kronologi dan Tegaskan Sanksi Tegas

Kronologi kecelakaan bus jemaah haji Indonesia di Madinah, 10 korban luka, Kemenhaj tegaskan aturan ketat dan jamin penanganan maksimal.
Telin dan DITO Telecommunity Teken MSA, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital Lintas Negara

Telin dan DITO Telecommunity Teken MSA, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital Lintas Negara

Telin dan DITO Telecommunity juga memperkuat sinergi operasional, memperbesar kapasitas komersial, serta meningkatkan efisiensi layanan.
Tragedi Bekasi Timur Picu Desakan Percepatan Double-Double Track, DPR Soroti Sistem Keselamatan KRL

Tragedi Bekasi Timur Picu Desakan Percepatan Double-Double Track, DPR Soroti Sistem Keselamatan KRL

Kecelakaan kereta di Bekasi Timur dorong percepatan double-double track. DPR nilai proyek ini penting untuk kurangi kepadatan dan tingkatkan keselamatan.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT