Segini Living Cost Haji 2026, BPKH Pastikan Transparansi dan Prinsip Syariah dalam Penyaluran
Setiap jemaah menerima living allowance sebesar SAR 750. Uang tersebut diberikan dalam beberapa pecahan, yakni satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.
Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB
Sumber :
- Tovic/Media Center Haji 2024 Nekat Berangkat Haji
Melalui penyerahan banknotes ini, BPKH memastikan jemaah haji Indonesia dapat berangkat dengan kesiapan finansial yang memadai. Dukungan sistem keuangan yang andal dan sesuai syariat menjadi bagian dari upaya negara dalam mempermudah pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. (rpi)
Load more