Program Grant Riset 2026 BPDP Dibuka, Sasar Komoditas Perkebunan
- Created by chatGPT
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka pendaftaran proposal pendanaan penelitian melalui program Grant Riset 2026. Sosialisasi program dilakukan melalui webinar sebagai panduan bagi peneliti dalam mengajukan proposal.
Perluasan mandat BPDP yang kini mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa menjadi dasar pelaksanaan program tersebut. Lembaga menargetkan penguatan sektor perkebunan melalui riset yang berorientasi pada inovasi dan penerapan teknologi.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan program riset tahun ini tidak menetapkan kuota khusus untuk masing-masing komoditas. Menurut dia, BPDP membuka peluang yang sama bagi peneliti untuk mengembangkan riset di tiga sektor tersebut.
“Tahun ini kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit tanpa pembatasan jumlah secara spesifik. Fokusnya adalah bagaimana hasil riset dapat dimanfaatkan secara optimal menuju komersialisasi,” ujar Alfansyah, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan program akan diukur dari sejauh mana hasil penelitian dapat diterapkan oleh pelaku industri dan memberikan nilai tambah bagi produk perkebunan nasional.
Sementara itu, anggota Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Tony Liwang, menekankan pentingnya kualitas luaran penelitian. Ia menyebutkan bahwa proposal yang diajukan harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk relevansi, inovasi, serta potensi dampak dan komersialisasi.
Menurut Tony, hasil riset diharapkan bersifat replikatif sehingga dapat diterapkan secara luas, termasuk oleh pelaku usaha kecil dan menengah di sektor perkebunan.
“Riset harus dapat digunakan oleh berbagai pihak dan memiliki nilai guna yang jelas bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Rahmat Widiana, mengatakan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong peneliti untuk terus meningkatkan kualitas proposal, termasuk bagi yang belum lolos seleksi.
“Proses ini diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penelitian nasional,” ujar Rahmat.
Pendaftaran proposal dilakukan secara daring melalui portal resmi BPDP. Batas akhir pengajuan ditetapkan pada 30 Juni 2026. Proposal yang diajukan harus disusun secara ringkas dan sistematis dengan panjang maksimal 20 halaman serta mengacu pada peta jalan penelitian yang telah ditentukan.
Load more