Pontjo Sutowo Buka-Bukaan soal Sengketa Hotel Sultan, Minta Duduk Berunding: Kami Bayar Pajak Rp80 M per Tahun
- YouTube Akbar Faizal
“Bayar ganti rugi. Nilainya kita hitung bersama-sama: nilai bangunannya dan nilai hak atas tanah,” ujar Hamdan.
Hamdan juga mengingatkan bahwa putusan pengadilan tahun 2011 pernah membuka peluang penyelesaian melalui negosiasi. Dalam pertimbangan putusan itu, para pihak diminta berunding agar investor tidak mengalami kerugian.
“Di putusan pengadilan tahun 2011, salah satu pertimbangannya meminta para pihak melakukan negosiasi. Karena apa? Jangan sampai investor rugi,” ujar Hamdan.
Karena itu, Pontjo Sutowo dan Hamdan Zoelva menilai penyelesaian sengketa Hotel Sultan seharusnya ditempuh melalui dialog dan negosiasi, bukan lewat eksekusi paksa.
PT Indobuildco juga menegaskan pihaknya tidak sedang melawan negara. Perusahaan membuka ruang dialog guna mencari solusi yang adil, taat hukum, melindungi investasi, serta menjaga kepentingan pekerja, tenant, mitra usaha, dan penerimaan negara.
“Indobuildco siap berunding. Sengketa tanah tidak boleh dijadikan jalan untuk mengambil alih bangunan dan bisnis Hotel Sultan. Jika aktivitas hotel dimatikan, negara, pekerja, tenant, dan dunia usaha ikut dirugikan,” demikian pesan utama yang disampaikan dalam podcast tersebut. (rpi)
Load more