News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Buka Suara Terkait Amerika Serikat Dapat Keistimewaan di Aturan DHE SDA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengecualian untuk Amerika Serikat tidak diberikan secara sembarangan.
Minggu, 31 Mei 2026 - 18:08 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mengungkap arah kebijakan di balik pengecualian aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi negara mitra tertentu.

Setelah Amerika Serikat (AS) dipastikan menjadi negara pertama yang memperoleh fleksibilitas dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberi sinyal bahwa negara lain berpotensi mendapatkan perlakuan serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pengecualian itu tidak diberikan secara sembarangan.

Pemerintah ingin memastikan devisa hasil ekspor perusahaan domestik tetap berputar di dalam negeri, terutama bagi perusahaan yang memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan nasional.

“Jadi prinsipnya begini, filosofi kebijakan adalah kalau, saya nggak salah tangkap yang masih ada dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) adalah untuk perusahaan utamanya yang meminjam dari perbankan domestik, mendapatkan keuntungan dari ekspor,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Menurut dia, selama ini pemerintah melihat sebagian eksportir memperoleh keuntungan dari kegiatan ekspor namun menempatkan dana hasil usahanya di luar negeri.

Melalui kebijakan DHE SDA, pemerintah ingin mengubah pola tersebut agar devisa tetap tersimpan dan berputar di dalam sistem keuangan nasional.

“Kemudian mereka naruh uang di luar, maunya kita mereka naruh uangnya di dalam negeri,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah juga mempertimbangkan karakteristik investasi asing yang berbeda dengan perusahaan domestik. Karena itu, perusahaan yang membawa modal dari luar negeri berpotensi mendapatkan perlakuan khusus dalam implementasi aturan DHE SDA.

“Jadi nanti kalau perusahaan asing yang bawa uang dari luar negeri, kemungkinan besar akan exempt ya kalau filosofi seperti itu,” lanjut Purbaya.

Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa pemerintah masih membuka ruang evaluasi terhadap daftar negara atau pelaku usaha yang dapat memperoleh pengecualian. Aturan teknis yang lebih rinci disebut masih akan disusun seiring perkembangan implementasi kebijakan.

“Nanti aturan detailnya akan dibuat lebih detail lagi sesuai dengan perkembangan,” katanya.

Untuk saat ini, Purbaya menegaskan hanya Amerika Serikat yang sudah memiliki status jelas sebagai negara mitra yang memperoleh fleksibilitas dalam aturan tersebut.

“Yang sementara yang pertama yang saat ini yang clear adalah Amerika Serikat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan DHE SDA dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 memang memberikan pengecualian bagi negara-negara tertentu yang memiliki hubungan perdagangan khusus dengan Indonesia.

“Ada pengecualian untuk negara mitra, nanti kita monitor. Salah satu misalnya Amerika Serikat,” ujar Airlangga.

Munculnya pengecualian tersebut menjadi salah satu aspek yang paling disorot dalam kebijakan DHE SDA. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengunci devisa hasil ekspor agar tersimpan di dalam negeri, namun di sisi lain tetap menjaga fleksibilitas hubungan perdagangan dan investasi dengan mitra strategis global.

Kebijakan ini diperkirakan akan terus berkembang seiring evaluasi pelaksanaan aturan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. (agr/rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT