News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Desa Energi Berdikari Keliki Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih, Hasilkan Padi Organik hingga 8,7 Ton per Hektare

Desa Energi Berdikari Keliki di Bali yang diberdayakan Pertamina, mampu menyediakan akses energi bersih sekaligus mewujudkan ketahanan pangan dalam pertanian.
Senin, 1 Juni 2026 - 17:49 WIB
Komisaris Independen Pertamina, Condro Kirono, bersama Jajaran Dewan Komisaris Pertamina menebar benih padi di sawah Desa Keliki Tegallalang, Gianyar, Bali.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan terus diperkuat Pertamina, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan di sejumlah daerah.

Salah satu program unggulannya adalah Desa Energi Berdikari (DEB), sebuah konsep desa mandiri yang memanfaatkan energi bersih berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mendorong kemandirian masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desa Energi Berdikari Keliki yang berada di Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali, menjadi salah satu wujud nyata inisiatif tersebut. Program ini dikembangkan untuk menyediakan akses energi terbarukan sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan.

DEB Keliki menjalankan dua kegiatan utama, yakni pengelolaan sampah menjadi kompos dan penguatan ketahanan pangan melalui sistem pertanian ramah lingkungan.

Operasional pengolahan sampah dan sistem pengairan lahan pertanian didukung oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dalam kunjungan Management Walkthrough pada 28 Mei 2026, jajaran Dewan Komisaris Pertamina meninjau langsung program tersebut serta mendengarkan pengalaman para penerima manfaat mengenai dampak yang dirasakan masyarakat.

Ketua BUMDes Yowana Bakti Keliki sekaligus Local Hero program, I Wayan Sumada, menjelaskan bahwa pendampingan, pembinaan, dan dukungan fasilitas dari Pertamina telah membawa perubahan besar bagi desanya.

“Di Desa Keliki setidaknya menghasilkan sekitar 7 ton sampah per hari, dengan produktivitas yang sangat tinggi tersebut kehadiran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sangat membantu masyarakat untuk mengelola dan mengolah sampah," ujarnya, dikutip Senin (1/6/2026).

Untuk mendukung pengelolaan sampah, Pertamina menghadirkan PLTS berkapasitas 10,5 kWp. Fasilitas tersebut mampu menghasilkan energi surya sebesar 14.256 kWh per tahun. Selain mendukung operasional TPS3R, keberadaan PLTS juga mampu menghemat biaya listrik hingga Rp21 juta per tahun dan menekan emisi gas rumah kaca sebesar 13,7 ton CO2eq per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sumada, program tersebut juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Warga kini semakin aktif memilah sampah organik, anorganik, maupun residu sebelum disetorkan ke tempat pengolahan.

“Saat ini kesadaran untuk masyarakat memilih sampah itu sudah sangat tinggi berkat kerjasama kami dengan Pertamina, kami mengelola sampah untuk dikembalikan ke alam hingga kemudian bisa semakin bermanfaat lagi untuk alam," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT