Gandeng Kejaksaan hingga KPK, Pertamina Patra Niaga Gelar Mitigasi Risiko Hukum dalam Bisnis Impor Minyak Mentah
- Pertamina
Jakarta, tvOnenews.com - Bisnis impor minyak mentah yang dilakukan pemerintah melalui Pertamina, membutuhkan sistem tata Kelola yang mutakhir dan mitigasi risiko prudent.
Oleh karena itu, PT Pertamina Patra Niaga menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Diskusi yang digelar di Jakarta pada 11 Juni 2026 ini, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Mereka antara lain Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Akademisi dan perwakilan fungsi terkait pengawasan dan tata kelola di lingkungan perusahaan juga turut hadir dalam pembahasan krusial ini.
Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, menyampaikan bahwa forum ini adalah upaya perusahaan untuk menyempurnakan proses pengadaan dan memperoleh umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola pengadaan yang sedang dirumuskan oleh Pertamina Patra Niaga.
Tujuannya tak lain agar semuanya semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Tugas kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai ketentuan," ujar Erwin, dikutip Sabtu (13/6/2026).
"Karena itu, Pertamina Patra Niaga terus bekerja keras bersama dengan dukungan berbagai aparat penegak hukum termasuk KPK dan Kejaksaan, untuk memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan dalam proses pengadaan energi,” jelasnya.
Dalam FGD tersebut, dibahas juga berbagai aspek penguatan tata kelola pengadaan energi. Mulai dari kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan hukum penerapan praktik yang baik dalam pengadaan impor minyak mentah/kondensat, BBM dan LPG, pengelolaan risiko, penguatan integritas dan kepatuhan, hingga langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi dinamika pasar dan geopolitik global.
Beberapa langkah mitigasi penguatan tata kelola antara lain adalah penyesuaian prosedur dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, dan pelibatan fungsi compliance.
Load more