News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:03 WIB
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber :
  • InJourney

Jakarta, tvOnenews.com - PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Langkah strategis ini dikelola di bawah anak usahanya, PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses transformasi ini mencapai tonggak penting dengan dilakukannya penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dalam dua tahap, yakni pada 11 Juni dan 26 Juni 2026. 

Langkah ini merupakan mandat pemegang saham untuk menciptakan ekosistem perhotelan yang lebih kuat, terintegrasi, dan efisien. 

Selain bertujuan meningkatkan nilai aset negara, konsolidasi ini diharapkan mampu memperkokoh daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.

Sebagai Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata, InJourney berperan melakukan orkestrasi dan mengakselerasi transformasi ekosistem pariwisata nasional. 

Dalam upaya tersebut, InJourney Hospitality menjadi entitas yang memimpin pengelolaan portofolio hotel BUMN untuk menghadirkan pengalaman hospitality berstandar global yang mengedepankan kekayaan budaya dam karakter khas Indonesia. 

"Konsolidasi ini bukan sekadar penyatuan aset hotel, tetapi merupakan langkah transformasi untuk membangun fondasi industri hospitality Indonesia yang lebih kompetitif di tingkat global. Melalui InJourney Hospitality, kami ingin membangun portofolio hotel yang lebih terstruktur, mengangkat keunggulan heritage Indonesia sebagai diferensiasi yang ditawarkan untuk pelanggan, serta menciptakan value creation yang berkelanjutan,” tutur Direktur Utama InJourney, Maya Watono.

Konsolidasi ini juga menjadi jawaban atas berbagai tantangan fundamental yang selama ini dihadapi hotel-hotel BUMN, mulai dari fragmentasi brand, diferensiasi standar layanan, hingga optimalisasi kinerja operasional. 

Melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi, setiap aset diharapkan mampu mencapai potensi terbaiknya sekaligus menciptakan sinergi yang memberikan nilai tambah bagi seluruh ekosistem.

Tahap awal konsolidasi dimulai melalui penandatanganan CSPA pada 11 Juni 2026, yang mencakup pengalihan unit bisnis hotel milik InJourney Group kepada InJourney Hospitality, yaitu The Manohara Hotel, Pullman Mandalika, serta lima hotel bandara yang dikelola oleh IAS Group. 

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat PT Hotel Indonesia Properti (HIPRO) sebagai bagian dari penataan struktur kepemilikan portofolio hotel di lingkungan InJourney Group.

Momentum tersebut kemudian dilanjutkan pada 26 Juni 2026 melalui penandatanganan CSPA bersama sembilan BUMN, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk Group, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Group, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Group, PT Hutama Karya (Persero) Group, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Group, PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Group, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Group, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Group. 

Tahapan ini mencakup proses pengambilalihan aset, pemisahan usaha, serta pengambilalihan saham unit bisnis hotel sebagai bagian dari konsolidasi Hotel BUMN.

InJourney meyakini bahwa proses yang telah berjalan menjadi fondasi kuat menuju pengelolaan hotel yang semakin profesional, lebih optimal, dan berdaya saing global, sekaligus memperkuat kontribusi sektor hospitality terhadap pertumbuhan pariwisata dan perekonomian nasional.

Keberhasilan transformasi ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengaturan BUMN, Danantara Asset Management, seluruh BUMN dan/atau anak usaha BUMN pemilik asset hotel, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses konsolidasi.

"InJourney percaya bahwa transformasi sebesar ini hanya dapat diwujudkan melalui semangat gotong royong. Dengan kolaborasi yang erat antar seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis konsolidasi Hotel BUMN akan menjadi fondasi penguatan ekosistem pariwisata nasional yang semakin kuat, memberikan pengalaman kelas dunia bagi pelanggan, serta menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia," tutup Maya.

Melalui konsolidasi ini, InJourney menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ekosistem aviasi dan pariwisata yang semakin terintegrasi, kompetitif, dan berkelas dunia, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai destinasi pariwisata unggulan di tingkat global. (dpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT