News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026 menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni.
Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB
Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengusulan Calon Penerima Program BSPS secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta 174 pemerintah kabupaten/kota segera menyempurnakan data usulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi berjalan optimal sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengusulan Calon Penerima Program BSPS secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Tomsi menjelaskan, rapat difokuskan pada 174 kabupaten/kota yang masih perlu mempercepat penyempurnaan usulan. Menurutnya, sejumlah daerah telah menyampaikan data calon penerima, tetapi hasil verifikasi menunjukkan jumlah usulan yang memenuhi syarat masih berada di bawah kuota yang tersedia.

“Teman-teman di daerah harus menambah data ya, calon rumah yang akan direhab,” ujarnya.

Ia menambahkan, Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026 menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni.

Besaran bantuan mencapai Rp20 juta per unit, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Khusus wilayah Papua dan Maluku Utara, bantuan diberikan sebesar Rp25 juta per unit dengan penyesuaian bagi wilayah pegunungan maupun pulau-pulau kecil.

Lebih lanjut, Tomsi mengingatkan agar setiap usulan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Calon penerima harus merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, serta belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah dalam 10 tahun terakhir, kecuali bagi masyarakat terdampak bencana yang memperoleh bantuan penanganan bencana.

Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta melengkapi dokumen administrasi, foto kondisi rumah, serta alamat yang jelas untuk memudahkan proses verifikasi lapangan. “Kita minta foto dan tambahan untuk alamat dibuat selengkap-lengkapnya [supaya] memudahkan untuk dicari,” katanya.

Untuk mempercepat penyempurnaan data, Tomsi meminta sekretaris daerah (Sekda) segera mengoordinasikan perangkat daerah terkait bersama Badan Pusat Statistik (BPS), camat, lurah, dan kepala desa agar pendataan dilakukan secara cermat sesuai ketentuan.

Ia juga meminta inspektorat daerah melakukan pendampingan sehingga usulan yang diajukan benar-benar tepat sasaran.

Tomsi menambahkan, Pemda diberi waktu hingga 11 Juli 2026 untuk menyampaikan usulan tambahan calon penerima melalui tautan yang telah disediakan Kementerian PKP.

Perkembangan penyampaian usulan dari masing-masing daerah akan dipantau secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan target penyaluran bantuan dapat tercapai.

Terakhir, Tomsi mengingatkan agar proses pendataan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kuota, tetapi juga benar-benar memprioritaskan masyarakat yang paling membutuhkan.

“Tim yang turun, apakah tim desa, kecamatan, kelurahan. Diberikan penekanan harus sungguh-sungguh [mendata] rumah yang tidak layak huni ini betul-betul saudara-saudara kita yang nasibnya kurang beruntung atau betul-betul sangat miskin,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP Roberia. Sementara itu, Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, Sekda, serta perangkat daerah yang membidangi perumahan dan permukiman dari 174 kabupaten/kota mengikuti rapat secara daring. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan dari pihak percetakan terhadap korban penyekapan.
Jurnalis Belanda Takjub dengan Ole Romeny, Sebut Klub-klub Eropa Kini Mulai Mengincar 'Superstar' Timnas Indonesia

Jurnalis Belanda Takjub dengan Ole Romeny, Sebut Klub-klub Eropa Kini Mulai Mengincar 'Superstar' Timnas Indonesia

Masa depan penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, mulai menjadi perbincangan hangat pada bursa transfer musim panas 2026. Jurnalis Belanda takjub bukan main.
Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang akan merasakan dinamika asmara paling menonjol pada tanggal 2 Juli 2026.
Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Memasuki babak gugur Piala Dunia 2026, beberapa nama besar dan arsitek strategi dari berbagai tim nasional telah resmi kehilangan jabatannya. Siapa saja itu?
Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian kembali menggandeng Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan. Program ini dimaksudkan untuk mendukung profesionalisme pers Indonesia.
Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat di Korea usai jadwal bergabungnya ke Hyundai Hillstate resmi terungkap. Megatron dipastikan siap merapat.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT