Larangan Isi BBM bagi Penunggak Pajak Tetap Diberlakukan di NTT, Gubernur: Asas Keadilan
Larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kendaraan berpelat luar daerah tetap diberlakukan di Pemprov Nusa Tenggara Timur.
Senin, 6 Juli 2026 - 14:07 WIB
Sumber :
- ANTARA
Load more