Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com - Rupiah pagi hari ini 6 Juli 2026 dibuka melemah nyaris Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) seiring laporan OECD soal melemahnya penerimaan PPh di RI.
Berdasarkan data Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp17.960 per dolar AS pada Jumat, 3 Juli 2026.
Posisi rupiah menguat 34 poin dari kurs sebelumnya di level Rp17.994 per dolar AS pada perdagangan Kamis, 2 Juli 2026.
Perdagangan di pasar spot pada Senin, 6 Juli 2026 hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp17.993 per dolar AS.
Posisi rupiah melemah 30 poin atau 0,17 persen dari posisi sebelumnya di level Rp17.963 per dolar AS. Meski begitu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif.
Dalam riset hariannya, Pengamat Ekonomi dan Pasar Uang Ibrahim Assuaibi mengatakan mesin penerimaan pajak penghasilan (PPh) Indonesia mulai kehilangan tenaga.
Berdasarkan laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026, penerimaan dari kelompok pajak atas penghasilan, laba dan keuntungan modal praktis tidak mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data OECD menunjukkan penerimaan pajak penghasilan hanya naik dari Rp1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp1.061,94 triliun pada 2024.
Kenaikannya hanya sekitar Rp700 miliar atau setara 0,07 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan total penerimaan pajak Indonesia.
Pada periode yang sama, total penerimaan pajak meningkat dari Rp2.517,66 triliun menjadi Rp2.620,67 triliun atau bertambah sekitar Rp103 triliun.
Jika ditelisik, melambatnya pertumbuhan pajak penghasilan dipengaruhi oleh turunnya penerimaan dari pajak penghasilan badan.
OECD mencatat penerimaan pajak korporasi turun dari Rp829,66 triliun pada 2023 menjadi Rp818,30 triliun pada 2024 atau berkurang sekitar Rp11,36 triliun.
Sebaliknya, penerimaan pajak penghasilan orang pribadi masih mencatat pertumbuhan.
Setoran dari kelompok ini meningkat dari Rp231,59 triliun menjadi Rp243,64 triliun atau bertambah sekitar Rp12,05 triliun.
Meski mulai melambat, kata dia, pajak penghasilan masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara.
"Mata uang rupiah fluktuatif, namun ditutup menguat di rentang Rp17.910-Rp17.970," ujarnya. (Mohammad Yudha Prasetya/VIVA/nsi)
Load more