News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Beberkan Alasan Pajak E-Commerce Ditunda, Kondisi Ekonomi hingga Keyakinan Konsumen Disinggung

Menkeu Purbaya mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi bukan menjadi satu-satunya alasan di balik penundaan penerapan pajak e-commerce yang seharusnya diterapkan 1 Agustus.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB
Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah menunda pemberlakuan pajak bagi e-commerce alias toko online. Diketahui bahwa kebijakan tersebut sebelumnya akan diberlakukan secara efektif per 1 Agustus 2026.

Menkeu Purbaya menjelaskan, keputusan itu diambil karena dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait sampai kapan pemberlakuan pajak tersebut akan ditunda, Purbaya mengatakan bahwa kemungkinan akan dilakukan untuk beberapa bulan ke depan.

Sebab menurut Bendahara Negara, sejumlah indikasi ekonomi saat ini masih belum cukup kuat untuk penerapan pajak e-commerce tersebut.

"Jadi kalau nanti sudah ada indikasi (ekonomi) membaik betulan, kita akan terapkan lagi (pajak e-commerce). Mungkin beberapa bulan kita tunda," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Ketika disinggung apakah penundaan ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 yang hanya tumbuh 5,29 persen, Purbaya tak membantah hal tersebut.

Namun, Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi bukan menjadi satu-satunya alasan di balik penundaan penerapan pajak e-commerce itu.

Sebab, ada variabel-variabel lain yang juga turut dijadikannya pertimbangan, sebelum menerapkan pajak e-commerce tersebut.

"Jadi bukan soal angka PDB saja. Tapi kita juga lihat variabel-variabel lain seperti keyakinan konsumen, pembelian ritel, dan lain-lain itu seperti apa. Makanya kita lihat nanti," ujar Purbaya.

Dia mengaku akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sebagai landasan hukum bagi penundaan pemberlakuan pajak e-commerce tersebut.

Ketika ditanya nasib para penjual di e-commerce yang keburu menyetor pajak sejak 1 Agustus 2026 kemarin, Purbaya memastikan bahwa nantinya akan ada mekanisme tersendiri untuk mengatur soal pengembalian dana tersebut.

Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa penundaan pemberlakuan pajak e-commerce ini hanya berlaku bagi aktivitas domestik saja. Sementara untuk penjualan luar negeri, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dipastikan masih akan tetap melaksanakan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).

"Ini (penundaan pajak e-commerce untuk) yang dalam negeri saja. Nanti kita lihat ke depan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat seperti apa," ujarnya. (rpi)

VIVA/Praz

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Instruksikan Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Instruksikan Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menginstruksikan para kepala daerah untuk membangun ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 
PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mulai memasuki meja hijau. 
Meski Turun ke Peringkat Lima Klasemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Masih Tak Menyangka dengan Performa VR46 Musim Ini

Meski Turun ke Peringkat Lima Klasemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Masih Tak Menyangka dengan Performa VR46 Musim Ini

Fabio Di Giannantonio harus menutup paruh musim pertama di peringkat kelima setelah sepanjang musim bertengger di posisi ketiga.
Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT