Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy merespons, wacana pengembangan dana wakaf Masjid Istiqlal melalui pasar modal syariah.
Ia menilai skema tersebut dapat menjadi terobosan positif, tetapi pengelolaannya harus mengutamakan kelestarian nilai pokok wakaf, bukan sekadar mengejar keuntungan tinggi.
Budi mengatakan tidak ada persoalan prinsipil apabila dana wakaf ditempatkan di pasar modal, selama instrumen yang digunakan sesuai prinsip syariah, dikelola secara profesional dan transparan, serta disesuaikan dengan profil risiko.
“Pada prinsipnya saya tidak melihat ada masalah jika dana wakaf ditempatkan di pasar modal sepanjang melalui instrumen syariah, dikelola profesional, transparan, dan sesuai profil risikonya,” ujar Budi saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (11/8/2026).
Menurut Budi, konsep wakaf produktif memang memungkinkan dana wakaf dikembangkan agar menghasilkan return. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari aset wakaf dapat terus disalurkan kepada masyarakat dalam jangka panjang.
Namun, ia mengingatkan terdapat prinsip utama yang tidak boleh diabaikan, yakni menjaga nilai pokok wakaf. Karena itu, strategi investasi tidak boleh mengorbankan keamanan dana demi mengejar imbal hasil tinggi.
“Bahkan wakaf produktif memang idealnya menghasilkan return agar manfaatnya dapat terus disalurkan. Namun yang paling penting, nilai pokok wakaf harus dijaga kelestariannya, sehingga orientasinya tidak boleh mengejar return tinggi dengan mengambil risiko berlebihan,” katanya.
Budi juga mengingatkan agar masuknya dana wakaf ke pasar modal tidak dipersepsikan sebagai upaya mencari sumber likuiditas baru untuk menopang pasar saham.
Ia menegaskan fungsi pasar modal dalam skema tersebut harus ditempatkan sebagai sarana untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara produktif, bukan sebaliknya.
“Karena itu, dana wakaf jangan sampai dipandang sebagai sumber dana baru untuk sekadar menambah likuiditas atau menopang pasar saham. Pasar modal harus menjadi sarana pengelolaan wakaf, bukan tujuan,” tegasnya.
Untuk menjaga keamanan dana wakaf, Budi mendorong penerapan diversifikasi investasi, batas risiko yang jelas, serta pemilihan instrumen syariah yang prudent. Selain itu, pengawasan dan pelaporan harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana wakaf dikelola.
“Perlu diversifikasi, batas risiko yang jelas, pemilihan instrumen syariah yang prudent, serta pengawasan dan pelaporan yang transparan. Kalau tata kelolanya baik, justru ini bisa menjadi terobosan positif untuk memperbesar wakaf produktif sekaligus memperdalam pasar modal syariah Indonesia,” ujarnya.
Wacana tersebut mencuat seiring rencana Masjid Istiqlal memperluas pengelolaan filantropi Islam melalui ekosistem pasar modal syariah. Melalui Istiqlal Global Fund (IGF), dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat berpotensi dikembangkan menjadi aset produktif.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, pengembangan tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Masjid Istiqlal dan manajer investasi.
“Pada kegiatan Capital Markets of Indonesia Expo kami mengundang manajer investasi bersama dengan Masjid Istiqlal. Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi, nah itu yang sedang dikerjakan,” ujar Jeffrey.
Dana yang dikelola juga tidak terbatas pada uang tunai. Jeffrey menyebut instrumen yang dapat digunakan antara lain saham dan reksa dana.
“Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi,” kata Jeffrey.
Skema tersebut membuka peluang bagi wakaf untuk bertransformasi dari sekadar dana yang dihimpun dan disalurkan menjadi aset produktif. Jika dikelola dengan prinsip kehati-hatian, hasil pengembangannya dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keumatan.
Pengembangan ini juga memiliki pijakan kerja sama sebelumnya. Istiqlal Global Fund dan PT Majoris Asset Management telah menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di BEI. (agr/rpi)
Load more