GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dorong RUU Migas agar Investor Kembali Dongkrak Lifting Minyak, DPR Soroti Birokrasi yang Berbelit

DPR berharap RUU Migas yang sedang dimatangkan dapat memangkas birokrasi dan memberi kepastian investasi agar investor kembali masuk untuk mendongkrak lifting minyak nasional.
Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:04 WIB
Ilustrasi produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) diharapkan tidak hanya menjadi pengganti aturan lama. DPR menilai regulasi ini nantinya membawa perubahan tata kelola, terutama dengan memangkas birokrasi yang dinilai menghambat investasi dan peningkatan produksi migas nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian mengatakan, peningkatan lifting minyak membutuhkan proses yang tidak singkat, sehingga didukung ekosistem yang kuat sejak tahap eksplorasi hingga produksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Politikus Gerindra ini, pembenahan tata kelola melalui RUU Migas menjadi penting untuk mengurangi berbagai hambatan yang selama ini dihadapi pelaku industri serta harus mampu menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.

“Poinnya nanti agar setiap kontraktor yang sekarang disebut K3S itu betul-betul datang untuk membawa uang, membawa teknologi, juga dengan SDM yang tepat, yang efektif. Jadi kalau pun soal-soal birokrasi, nanti tidak tergan ggu lagi,” ujar Ramson dikutip Minggu (23/8/2026).

Ramson menilai, investasi merupakan salah satu faktor penting untuk mendorong kembali produksi migas Indonesia. Ia mengingatkan bahwa lifting minyak nasional pernah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari.

Sementara ketika proses penyusunan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi berlangsung, produksi minyak Indonesia masih berada di kisaran 1,2 juta barel per hari.

Namun, perkembangan tata kelola dan penambahan berbagai regulasi membuat tantangan di sektor migas semakin kompleks.

Menurut Ramson, prosedur yang panjang serta birokrasi yang berlapis berpotensi memperlambat masuknya investasi dan pengembangan lapangan migas.

“Dengan reformasi yang sudah terjadi dan sudah sekitar 10 tahun, birokrasi itu makin berbelit-belit, makin banyak peraturan-peraturan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Komisi XII DPR RI kini membahas desain kelembagaan baru dalam RUU Migas. Salah satu opsi yang dibicarakan adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramson berharap kelembagaan tersebut nantinya dapat membuat proses pengembangan sektor migas lebih efektif. 
Dengan demikian, kontraktor dapat lebih fokus pada kegiatan eksplorasi dan produksi tanpa terbebani prosedur yang tidak perlu.

Ia menegaskan, tujuan pembaruan RUU Migas bukan semata-mata menyederhanakan proses administrasi. Regulasi baru harus memberikan kepastian usaha agar modal, teknologi, dan tenaga kerja berkualitas kembali mengalir ke industri migas nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hakim Agung MA Angkat Bicara soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN, Ingatkan 3 Rambu Hukum

Hakim Agung MA Angkat Bicara soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN, Ingatkan 3 Rambu Hukum

Hakim Agung Kamar Pidana MA Achmad Setyo Pudjoharsoyoada mengingatkan tiga rambu doktrinal utama yang harus dipatuhi secara ketat jika gagasan pengadilan ad hoc BUMN benar-benar ingin diwujudkan.
Fabrizio Romano Bawa Kabar Baik buat AC Milan, Christopher Nkunku Akhirnya Tinggalkan San Siro dan Pulang ke RB Leipzig

Fabrizio Romano Bawa Kabar Baik buat AC Milan, Christopher Nkunku Akhirnya Tinggalkan San Siro dan Pulang ke RB Leipzig

Christopher Nkunku semakin dekat meninggalkan AC Milan. RB Leipzig disebut telah mencapai kesepakatan untuk memulangkan penyerang asal Prancis tersebut.
Mengenal Desa Adat Sade, Warisan Budaya dan Permukiman Suku Sasak di Lombok Kini Ludes Terbakar

Mengenal Desa Adat Sade, Warisan Budaya dan Permukiman Suku Sasak di Lombok Kini Ludes Terbakar

Dengan cepat api membakar Desa Adat Sade, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Mengenal Desa Adat Sade di Lombok
Lagi-lagi Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian di Eropa, Kini Giliran Dean James Beri Assist dan Bantu Go Ahead Eagles Menang

Lagi-lagi Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian di Eropa, Kini Giliran Dean James Beri Assist dan Bantu Go Ahead Eagles Menang

Lagi-lagi pemain Timnas Indonesia mencuri perhatian di Eropa. Kali ini, giliran Dean James tampil impresif bersama Go Ahead Eagles di lanjutan Liga Belanda.
Prediksi Skor Neom SC vs Al Qadsiah, Mampukah Tijjani Reijnders Bawa Tren Positif?

Prediksi Skor Neom SC vs Al Qadsiah, Mampukah Tijjani Reijnders Bawa Tren Positif?

Neom SC mengawali musim dengan dua hasil positif. Sementara Al Qadsiah yang kedatangan Tijjani Reijnders baru mengumpulkan tiga poin karena satu kekalahan.
Terekam CCTV! Penjual Nasi Uduk Alami Pelecehan Seksual dari Pembeli, Suami yang Fokus Masak Akui Tak Sadar

Terekam CCTV! Penjual Nasi Uduk Alami Pelecehan Seksual dari Pembeli, Suami yang Fokus Masak Akui Tak Sadar

Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan penjual nasi uduk dari seorang pembeli terekam jelas CCTV. Sang suami yang ada di lokasi mengaku awalnya tak sadar.

Trending

Profil Chika Yenalovy, Istri Kasespri Prabowo yang Pernikahannya Dihadiri Jokowi, Gelar Prewed Mewah di Prambanan

Profil Chika Yenalovy, Istri Kasespri Prabowo yang Pernikahannya Dihadiri Jokowi, Gelar Prewed Mewah di Prambanan

Kedua tokoh tersebut disebut menjadi saksi dalam pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy.
Sosok Lylia dan Link Video Kasir Minimarket yang Viral di TikTok, Awas Modus Baru Phishing Bobol Data Pribadi

Sosok Lylia dan Link Video Kasir Minimarket yang Viral di TikTok, Awas Modus Baru Phishing Bobol Data Pribadi

Jagat TikTok tengah dihebohkan oleh perbincangan panas seputar isu narasi video berdurasi tujuh menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket dengan nama Lylia -
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dakwaan Terhadap Dokter Tifa Bakal Dibacakan

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dakwaan Terhadap Dokter Tifa Bakal Dibacakan

Kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Jokow Widodo (Jokowi). Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) bakal menggelar sidang lanjutan
Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 24 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 24 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Memasuki Senin, 24 Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi mengalami perkembangan positif. Apakah kamu salah satunya yang bercuan deras?
Mengenal Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Ditangkap KPK dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

Mengenal Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Ditangkap KPK dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan serta gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Sejumlah Rekan Artis Beri Dukungan: Ayu Ting Ting hingga Aldi Taher

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Sejumlah Rekan Artis Beri Dukungan: Ayu Ting Ting hingga Aldi Taher

Ruben Onsu jadi tersangka, sejumlah rekan artis beri dukungan: Ayu Ting Ting hingga Aldi Taher.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT