Purbaya Siapkan Layer Cukai Baru, Pedagang Rokok Ilegal Diperingatkan Tak Bisa Lagi Main-main
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini rencana penerapan layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dapat menjadi langkah efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Menurut Purbaya, penerapan layer baru tersebut nantinya dapat memberikan ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal untuk masuk ke dalam ekosistem legal. Caranya, rokok yang sebelumnya beredar secara ilegal dapat dikenakan pembayaran cukai dengan tarif tertentu.
Dengan skema tersebut, pemerintah dinilai dapat menarik sebagian peredaran rokok ilegal ke jalur legal. Sementara itu, pelaku yang tetap menjalankan bisnis secara ilegal setelah diberikan ruang akan mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah.
Purbaya Beri Peringatan kepada Pedagang Rokok Ilegal
Purbaya mengaku telah bertemu dengan sejumlah pedagang rokok ilegal. Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan ruang bagi pelaku untuk masuk ke dalam layer tarif cukai baru apabila kebijakan tersebut telah diterapkan.
Namun, ruang tersebut tidak berlaku bagi pelaku yang tetap memilih menjalankan aktivitas ilegal.
“Yakin (efektif tekan rokok ilegal). Karena saya sudah ketemu para pedagang rokok ilegal itu. Saya bilang saya kasih ruang. Nanti kalau sudah jadi, masuk kita ke layer baru itu. Kalau anda masih main-main, saya sikat,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Purbaya menegaskan, pemerintah optimistis penerapan kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi peredaran rokok ilegal. Skema layer baru diharapkan dapat menjadi jalur bagi pelaku yang sebelumnya beroperasi secara ilegal untuk masuk ke dalam sistem yang legal dan membayar cukai.
Meski demikian, hingga saat ini rencana penerapan layer baru dalam struktur tarif CHT masih dalam tahap pembahasan bersama DPR RI.
Pembahasan Layer Baru Cukai Tunggu RAPBN 2027
Pemerintah akan membahas rencana tersebut bersama Komisi XI DPR RI. Namun, pembahasan mengenai layer baru cukai rokok baru akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 selesai.
“Kami masih belum ketemu DPR untuk hal itu, Komisi XI ya. Kita akan ketemu Komisi XI setelah anggaran diselesaikan,” ujar Purbaya.
Load more