Indodana Fintech Dorong Pembiayaan Digital yang Sehat, Kepatuhan OJK Jadi Kunci
- Ist
Bagi industri fintech lending, aspek-aspek tersebut menjadi penting seiring semakin luasnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi. Pertumbuhan pengguna dan penyaluran pembiayaan perlu disertai tata kelola yang mampu menjaga kualitas layanan serta keberlangsungan usaha.
Indodana Fintech menyatakan akan terus melakukan inovasi layanan dengan tetap mempertahankan pendekatan pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab.
Ronny mengatakan pertumbuhan yang sehat tidak hanya diukur dari pencapaian bisnis, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menyediakan akses pembiayaan secara bertanggung jawab dan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.
Berizin OJK Sejak 2020
Indodana Fintech merupakan platform layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau fintech lending yang dijalankan PT Artha Dana Teknologi.
Perusahaan berdiri sejak November 2017 dan memperoleh izin dari OJK pada 19 Mei 2020 melalui izin Nomor KEP-15/D.05/2020.
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan menyatakan memiliki visi membantu masyarakat Indonesia mendapatkan pendanaan dengan mudah dan cepat. Sementara misinya adalah memanfaatkan teknologi untuk membantu memperluas inklusi keuangan melalui akses terhadap produk keuangan bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau industri perbankan tradisional.
Load more