Utang BLBI Era Krisis 1998 Lunas, Pemerintah Bayar Rp58 Triliun dari Surplus BI
- antara
Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah menerbitkan beberapa jenis obligasi pada masa krisis 1997-1998. Kewajiban dari surat utang tersebut tidak seluruhnya jatuh pada waktu yang sama.
“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucap Suahasil.
Dengan pelunasan pada Agustus 2026, pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998 tersebut telah diselesaikan.
Penyelesaian Kewajiban Berlangsung Bertahap
Pernyataan Suahasil menunjukkan penyelesaian kewajiban yang berasal dari instrumen utang pada masa krisis 1997-1998 dilakukan secara bertahap.
Sebagian kewajiban berupa obligasi rekapitalisasi telah diselesaikan pada Juli 2020. Sementara kewajiban surat utang lainnya yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998 diselesaikan pada Agustus 2026.
Dalam penyelesaian terbaru tersebut, pemerintah menggunakan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke Kas Negara. Kementerian Keuangan kemudian menerima pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan sebesar Rp58 triliun dan menggunakannya untuk membayar kewajiban surat utang negara terkait penanganan krisis tersebut.
Load more