News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar

Pemerintah memperkuat pengawasan beras fortifikasi setelah 25 merek diduga tak memenuhi standar gizi. Produk bermasalah diperintahkan ditarik.
Senin, 21 September 2026 - 20:25 WIB
Ilustrasi beras dan uang
Sumber :
  • iStockPhoto/Hamid Rustanto

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap produk pangan yang mencantumkan klaim gizi tertentu, termasuk beras fortifikasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian kepada masyarakat terkait produk pangan yang beredar di pasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah juga memastikan pihak yang diduga melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai dengan proses yang berlaku.

"Pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pihak yang diduga melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai proses yang berlaku," kata Qodari dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Penguatan pengawasan dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 15 September 2026 mengumumkan temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi.

Berdasarkan temuan tersebut, puluhan merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi standar serta memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi pada label.

Temuan Berasal dari Pengujian Empat Laboratorium

Qodari menjelaskan temuan terhadap beras fortifikasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut pengawasan pemerintah.

Pemeriksaan juga dilakukan melalui pengujian di empat laboratorium terhadap mutu beras yang beredar di pasaran.

Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah terhadap produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan.

Beras fortifikasi sendiri merupakan beras yang diperkaya dengan zat gizi tertentu. Produk tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi kelompok masyarakat tertentu, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Pengembangan beras fortifikasi juga menjadi salah satu bagian dari upaya pencegahan stunting.

Kandungan Gizi Tak Sesuai Klaim Jadi Sorotan

Ketidaksesuaian kandungan gizi dengan klaim pada label menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan manfaat yang diterima masyarakat.

Apabila kandungan gizi dalam produk tidak sesuai dengan klaim yang dicantumkan, manfaat yang seharusnya diperoleh konsumen dinilai tidak optimal.

Kondisi tersebut juga dinilai dapat menghambat upaya pencegahan stunting yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Selain persoalan kandungan gizi, pemerintah juga menemukan persoalan terkait harga sejumlah beras fortifikasi yang diperiksa.

Berdasarkan temuan Kementan dan Bapanas, beras-beras tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp23.385 per kilogram.

Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga yang disebut seharusnya, yakni Rp13.500 per kilogram.

Temuan tersebut dinilai menunjukkan adanya penyimpangan dari tujuan awal pengembangan beras fortifikasi yang diharapkan menjadi salah satu instrumen pemenuhan gizi yang terjangkau, terutama bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

Pemerintah Perintahkan Produk Bermasalah Ditarik

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap produk beras yang diduga bermasalah.

Langkah yang dilakukan meliputi:

  • Penarikan produk dari peredaran.

  • Penghentian produksi.

  • Pencabutan izin terhadap beras yang diduga bermasalah.

Pemerintah juga mengacu pada ketentuan perlindungan konsumen dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.

Qodari mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi standar mutu, tidak sesuai ukuran atau berat bersih, rusak, maupun tidak memberikan informasi yang benar.

Daftar Produsen Diserahkan ke Bareskrim

Selain tindakan administratif, pemerintah juga membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Qodari mengatakan pemerintah telah menyerahkan daftar produsen yang diduga melakukan pelanggaran kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dokumen yang diserahkan juga dilengkapi dengan bukti pendukung untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemerintah juga telah menyerahkan daftar produsen yang diduga melakukan pelanggaran beserta bukti pendukung kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Qodari.

Menurutnya, langkah tersebut berkaitan langsung dengan upaya memastikan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang.

"Bagi pemerintah, hal ini tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan," kata Qodari.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Dinamika menuju Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2029 masih berada pada tahap awal. Namun sosok yang akan berkontestasi harus diamati sejak saat ini. Akademisi UTM
Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Senin (21/9).
Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Berikut kronologi peristiwa viral warga membawa sajam menghentikan kegiatan ibadah puluhan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Tangerang.
5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini, 21-27 September 2026: Ada yang Dapat Peluang Tak Terduga

5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini, 21-27 September 2026: Ada yang Dapat Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pekan ini, 21-27 September 2026: Ada yang dapat peluang tak terduga.
Data Coretax Diklaim Bocor, DJP Buka Suara dan Ungkap Kejanggalan

Data Coretax Diklaim Bocor, DJP Buka Suara dan Ungkap Kejanggalan

Data wajib pajak di Coretax diklaim bocor dan viral di media sosial. DJP membantah serta menyebut ada kejanggalan dalam data yang beredar.
Belum Tampil di V-League, Kondisi Megawati Hangestri Dipertanyakan Media Korea, Megatron Akhirnya Buka Suara

Belum Tampil di V-League, Kondisi Megawati Hangestri Dipertanyakan Media Korea, Megatron Akhirnya Buka Suara

Megawati Hangestri hingga kini belum tampil dalam pertandingan resmi V-League 2026-2027 bersama Hyundai Hillstate. Media Korea sempat pertanyakan Megatron.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT