GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Dana Zakat Capai Rp328 Triliun, Syafruddin: Masih Banyak Potensi Belum Tergali 

“Potensi dana Zakat di Indonesia Rp328 Triliun, dan saat ini baru dapat terhimpun oleh lembaga-lembaga zakat Indonesia sekitar Rp18 Triliun, artinya ada potensi yang belum tergali,” kata Syafruddin.
Senin, 27 Juni 2022 - 13:44 WIB
Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin yang dipimpin Syafruddin sebut potensi Zakat di Indonesia sangat besar.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta -  Ketua Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin Haji Syafruddin mengungkapkan, berdirinya Lazis Assalam bertujuan untuk menghimpun dana zakat dan menyalurkannya kepada 8 asnaf. Hal ini, kata Syafruddin, karena Zakat merupakan salah satu rukun Islam.

“Potensi dana Zakat di Indonesia Rp328 Triliun, dan saat ini baru dapat terhimpun oleh lembaga-lembaga zakat Indonesia sekitar Rp18 Triliun, artinya ada potensi yang belum tergali,” kata mantan Wakapolri Syafruddin melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada, mantan Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi Islam Shaleh Kameel Universitas Al-Azhar Kairo Prof Dasuki memaparkan tentang hakekat zakat wakaf sebagai pilar penting peradaban Islam. Menurutnya, melalui instrumen zakat, sektor ekonomi umat tumbuh dan berkembang.

Zakat diberikan kepada delapan asnaf agar mereka memiliki ketahanan ekonomi dan daya beli yang baik, dengan demikian zakat memberi arti pada pertumbuhan dan peningkatan ekonomi umat, makanya zakat harus dikelola dengan benar dan amanah” ujarnya.

Di sisi lain, sebagai salah satu rukun Islam, zakat bersifat wajib khususnya bagi orang yang telah mampu dan memenuhi syarat dan ketentuan zakat. 

Ia menerangkan, ketika mengingkarinya berarti mengingkari ajaran prinsip dalam Islam, mengingkari salah satu rukun Islam, dan pada gilirannya bukan saja akan merusak sendi-sendi ajaran Islam itu sendiri. Namun, juga meruntuhkan salah satu pilar penting dalam peradaban umat yaitu sektor ekonomi.

“Maka, Lazis Assalam ini, selain bekerja untuk menyalurkan dana zakat kepada yang berhak menerimanya, penting untuk terus mengedukasi, mendakwahkan dan memberikan pencerahan serta ajakan untuk berzakat kepada orang-orang kaya” lanjutnya.

, Guru Besar Wakaf dan Investasi Syariah itu lebih lanjut mencontohkan beberapa makna asnaf penerima zakat, asnaf fi sabilillah, misalnya. Dahulu, kata Prof. Dasuki, asnaf fi sabilillah dipahami sebagai orang-orang yang berjihad di jalan Allah dalam membela, mempertahankan dan memperjuangkan agama dan teritorial, termasuk para pasukan keamanan muslimin karena mereka benteng pertahanan umat dan negara. 

Namun, seiring waktu dengan lahirnya konsep negara, para pasukan keamanan ini digaji oleh negara, sehingga, pemahaman fi sabilillah pun berkembang, yaitu siapa saja yang masuk dalam kategori berjuang di jalan Allah, di jalan kebaikan.

Kategori fi sabilillah itu sekarang termasuk para pelajar dan mahasiswa, jadi dana zakat bisa diberikan kepada mereka untuk menopang biaya studi hingga selesai, karena menuntut ilmu dalam Islam tergolong jihad fi sabilillah” imbuhnya.

Selain memaparkan tentang zakat, Prof. Dasuki juga menyinggung tentang wakaf. Menurutnya, zakat dan wakaf seperti layaknya seekor burung yang memiliki dua sayap agar bisa terbang. Jika hanya gerakan zakat saja masih belum lengkap, maka perlu ada gerakan wakaf kepada umat.

Namun, lembaga zakat dan lembaga wakaf keduanya harus terpisah, baik secara kelembagaan, menejemen, prosedur, hingga penghimpunan dan penyalurannya.

Dasar pijakan wakaf diantaranya yang paling penting adalah dari Hadis Nabi Muhammad SAW: “Jika manusia mati, maka terputuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya.”

Yang dimaksud sedekah jariyah dalam Hadis di atas adalah wakaf, bukan sedekah dalam arti umum lainnya.

Menurut Prof. Dasuki, zakat disebut juga sedekah, yaitu sedekah wajib. Zakat fitrah juga bagian dari sedekah, yaitu sedekah makanan pokok. Bahkan, ada sedekah yang bersifat sunnah atau anjuran, yaitu misalnya saat kita berjalan lalu menemui seorang fakir lalu kita memberinya makan atau uang, itu sedekah juga namanya.

“Tapi, semua itu bukan makna yang dimaksud dari ‘sedekah jariyah’ yang disebut Nabi dalam Hadisnya itu. Sedekah jariyah itu maknanya adalah wakaf, ini kesepakatan para ulama dari masa ke masa," beber dia. 

Wakaf adalah menahan pokoknya dan mengalirkan manfaatnya. Seseorang yang berwakaf tanah, maka tanah itu ditahan pokoknya, tidak boleh hilang, dijual, atau diwariskan, namun tanah itu bisa ditanami tanaman produktif yang hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial, atau di atas tanah itu dibangun masjid, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit dan lain sebagainya

Ada pula wakaf melalui uang. Seseorang mewakafkan sejumlah uangnya, lalu uang itu digunakan untuk mewujudkan tanah atau bangunan. Dan ada pula wakaf produktif, yaitu wakaf yang diinvestasikan pada sektor yang produktif supaya terus tumbuh dan berkembang yang hasilnya dapat terus mengalir dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.

Selain itu, menurut Prof. Dasuki, dalam literatur fiqh wakaf kontemporer ada jenis-jenis wakaf baru. Misalnya, wakaf manfaat dan wakaf profesi.

“Misalnya, seseorang punya rumah dua, lalu yang satu diwakafkan untuk dipakai mahasiswa secara gratis dalam masa dua tahun, itu artinya yang diwakafkan adalah nilai manfaat dari rumah itu. Misal lain, orang punya mobil lebih, lalu diwakafkan selama masa tertentu kepada lembaga atau perorangan untuk digunakan dalam dakwah dan keperluan sosial, maka itu juga namanya wakaf manfaat," tegas dia. 

Lebih lanjut, Prof. Dasuki pun menjelaskan tentang wakaf profesi. Misalnya, seorang dokter yang mewakafkan profesinya dua jam dalam seminggu di sebuah klinik untuk melayani para pasien dari kaum dhuafa secara gratis. Demikian pula dapat dilakukan oleh profesi lain: insinyur, arsitek, legal, konsultan, dosen, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dalam pembukaan Lazis Assalam Fil Alamin menggelar seminar tentang zakat dan wakaf di Jakarta kemarin. Kegiatan ini sendiri dipandu oleh KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Lazis Assalam.

Seminar tersebut turut mengundang Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi Islam Shaleh Kameel Universitas Al-Azhar Kairo Prof Dasuki. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Iran tegaskan tidak akan memenuhi tuntutan yang berlebihan dari musuh-musuhnya. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan mengutuk perang ekonomi terhadap Iran sebagai kelanjutan perang dengan kekerasan.
Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga mengalami serangan jantung, seorang calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.
Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan ajakan yang menarik perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. 
Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.

Trending

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT