GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Dana Zakat Capai Rp328 Triliun, Syafruddin: Masih Banyak Potensi Belum Tergali 

“Potensi dana Zakat di Indonesia Rp328 Triliun, dan saat ini baru dapat terhimpun oleh lembaga-lembaga zakat Indonesia sekitar Rp18 Triliun, artinya ada potensi yang belum tergali,” kata Syafruddin.
Senin, 27 Juni 2022 - 13:44 WIB
Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin yang dipimpin Syafruddin sebut potensi Zakat di Indonesia sangat besar.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta -  Ketua Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin Haji Syafruddin mengungkapkan, berdirinya Lazis Assalam bertujuan untuk menghimpun dana zakat dan menyalurkannya kepada 8 asnaf. Hal ini, kata Syafruddin, karena Zakat merupakan salah satu rukun Islam.

“Potensi dana Zakat di Indonesia Rp328 Triliun, dan saat ini baru dapat terhimpun oleh lembaga-lembaga zakat Indonesia sekitar Rp18 Triliun, artinya ada potensi yang belum tergali,” kata mantan Wakapolri Syafruddin melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada, mantan Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi Islam Shaleh Kameel Universitas Al-Azhar Kairo Prof Dasuki memaparkan tentang hakekat zakat wakaf sebagai pilar penting peradaban Islam. Menurutnya, melalui instrumen zakat, sektor ekonomi umat tumbuh dan berkembang.

Zakat diberikan kepada delapan asnaf agar mereka memiliki ketahanan ekonomi dan daya beli yang baik, dengan demikian zakat memberi arti pada pertumbuhan dan peningkatan ekonomi umat, makanya zakat harus dikelola dengan benar dan amanah” ujarnya.

Di sisi lain, sebagai salah satu rukun Islam, zakat bersifat wajib khususnya bagi orang yang telah mampu dan memenuhi syarat dan ketentuan zakat. 

Ia menerangkan, ketika mengingkarinya berarti mengingkari ajaran prinsip dalam Islam, mengingkari salah satu rukun Islam, dan pada gilirannya bukan saja akan merusak sendi-sendi ajaran Islam itu sendiri. Namun, juga meruntuhkan salah satu pilar penting dalam peradaban umat yaitu sektor ekonomi.

“Maka, Lazis Assalam ini, selain bekerja untuk menyalurkan dana zakat kepada yang berhak menerimanya, penting untuk terus mengedukasi, mendakwahkan dan memberikan pencerahan serta ajakan untuk berzakat kepada orang-orang kaya” lanjutnya.

, Guru Besar Wakaf dan Investasi Syariah itu lebih lanjut mencontohkan beberapa makna asnaf penerima zakat, asnaf fi sabilillah, misalnya. Dahulu, kata Prof. Dasuki, asnaf fi sabilillah dipahami sebagai orang-orang yang berjihad di jalan Allah dalam membela, mempertahankan dan memperjuangkan agama dan teritorial, termasuk para pasukan keamanan muslimin karena mereka benteng pertahanan umat dan negara. 

Namun, seiring waktu dengan lahirnya konsep negara, para pasukan keamanan ini digaji oleh negara, sehingga, pemahaman fi sabilillah pun berkembang, yaitu siapa saja yang masuk dalam kategori berjuang di jalan Allah, di jalan kebaikan.

Kategori fi sabilillah itu sekarang termasuk para pelajar dan mahasiswa, jadi dana zakat bisa diberikan kepada mereka untuk menopang biaya studi hingga selesai, karena menuntut ilmu dalam Islam tergolong jihad fi sabilillah” imbuhnya.

Selain memaparkan tentang zakat, Prof. Dasuki juga menyinggung tentang wakaf. Menurutnya, zakat dan wakaf seperti layaknya seekor burung yang memiliki dua sayap agar bisa terbang. Jika hanya gerakan zakat saja masih belum lengkap, maka perlu ada gerakan wakaf kepada umat.

Namun, lembaga zakat dan lembaga wakaf keduanya harus terpisah, baik secara kelembagaan, menejemen, prosedur, hingga penghimpunan dan penyalurannya.

Dasar pijakan wakaf diantaranya yang paling penting adalah dari Hadis Nabi Muhammad SAW: “Jika manusia mati, maka terputuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya.”

Yang dimaksud sedekah jariyah dalam Hadis di atas adalah wakaf, bukan sedekah dalam arti umum lainnya.

Menurut Prof. Dasuki, zakat disebut juga sedekah, yaitu sedekah wajib. Zakat fitrah juga bagian dari sedekah, yaitu sedekah makanan pokok. Bahkan, ada sedekah yang bersifat sunnah atau anjuran, yaitu misalnya saat kita berjalan lalu menemui seorang fakir lalu kita memberinya makan atau uang, itu sedekah juga namanya.

“Tapi, semua itu bukan makna yang dimaksud dari ‘sedekah jariyah’ yang disebut Nabi dalam Hadisnya itu. Sedekah jariyah itu maknanya adalah wakaf, ini kesepakatan para ulama dari masa ke masa," beber dia. 

Wakaf adalah menahan pokoknya dan mengalirkan manfaatnya. Seseorang yang berwakaf tanah, maka tanah itu ditahan pokoknya, tidak boleh hilang, dijual, atau diwariskan, namun tanah itu bisa ditanami tanaman produktif yang hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial, atau di atas tanah itu dibangun masjid, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit dan lain sebagainya

Ada pula wakaf melalui uang. Seseorang mewakafkan sejumlah uangnya, lalu uang itu digunakan untuk mewujudkan tanah atau bangunan. Dan ada pula wakaf produktif, yaitu wakaf yang diinvestasikan pada sektor yang produktif supaya terus tumbuh dan berkembang yang hasilnya dapat terus mengalir dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.

Selain itu, menurut Prof. Dasuki, dalam literatur fiqh wakaf kontemporer ada jenis-jenis wakaf baru. Misalnya, wakaf manfaat dan wakaf profesi.

“Misalnya, seseorang punya rumah dua, lalu yang satu diwakafkan untuk dipakai mahasiswa secara gratis dalam masa dua tahun, itu artinya yang diwakafkan adalah nilai manfaat dari rumah itu. Misal lain, orang punya mobil lebih, lalu diwakafkan selama masa tertentu kepada lembaga atau perorangan untuk digunakan dalam dakwah dan keperluan sosial, maka itu juga namanya wakaf manfaat," tegas dia. 

Lebih lanjut, Prof. Dasuki pun menjelaskan tentang wakaf profesi. Misalnya, seorang dokter yang mewakafkan profesinya dua jam dalam seminggu di sebuah klinik untuk melayani para pasien dari kaum dhuafa secara gratis. Demikian pula dapat dilakukan oleh profesi lain: insinyur, arsitek, legal, konsultan, dosen, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dalam pembukaan Lazis Assalam Fil Alamin menggelar seminar tentang zakat dan wakaf di Jakarta kemarin. Kegiatan ini sendiri dipandu oleh KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Lazis Assalam.

Seminar tersebut turut mengundang Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi Islam Shaleh Kameel Universitas Al-Azhar Kairo Prof Dasuki. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang Siap Mundur usai AMPB Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang Siap Mundur usai AMPB Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Berikut profil dan jejak karier Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang tengah jadi sorotan usai mengaku siap mundur jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan.
DUAR! Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas di Bekasi, Empat Orang Luka-luka, Ini Kronologinya

DUAR! Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas di Bekasi, Empat Orang Luka-luka, Ini Kronologinya

Tami (55) mengatakan peristiwa bermula saat ibu korban yang bernama Enah sedang memasak dan menghangatkan nasi. Pada saat itulah, diduga terjadi kebocoran gas.
Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Segera Siapkan Persyaratannya!

Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Segera Siapkan Persyaratannya!

Layanan SIM Keliling ini diberikan Polda Metro Jaya demi membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tersebut.
Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Pedalaman

Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Pedalaman

Presiden Prabowo Subianto membahas rencana penyesuaian persyaratan rekrutmen prajurit TNI bagi masyarakat suku Dayak pedalaman.
Kebakaran Hutan di Aljazair, Korban Meninggal Dunia Capai 73 Orang

Kebakaran Hutan di Aljazair, Korban Meninggal Dunia Capai 73 Orang

Kebakaran hutan di Provinsi Jijel, Aljazair, mengakibatkan 73 orang meninggal dunia. 
Jay Idzes Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman, Begini Kata Kapten Timnas Indonesia usai Bawa Sassuolo Menang

Jay Idzes Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman, Begini Kata Kapten Timnas Indonesia usai Bawa Sassuolo Menang

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, membawakan kabar superbahagia kepada pelatih John Herdman. Dia bermain dan membantu Sassuolo meraih kemenangan.

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, perkembangan pengobatan masa depan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan data biologis dan genomik.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu menyebut hasil Muktamar NU dapat dianulir jika politik uang terbukti secara hukum, dengan bukti kuat seperti video dan dokumen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT