News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikabarkan Bakal Dibatasi, Kendaraan Apa Saja Yang Boleh Minum Pertalite?

Pertamina juga dikabarkan bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias pertalite untuk jenis mobil tertentu. Kebijakan itu diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang.
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:05 WIB
Petugas SPBU sedang mengisi pertalite ke kendaraan konsumen.
Sumber :
  • tim tvOne/viva

Jakarta - Pertamina mewajibkan konsumen pertalita dan solar bersubsidi untuk daftar mulai 1 Juli 2022. Selain Kebijakan itu, Pertamina juga dikabarkan bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias pertalite untuk jenis mobil tertentu. 

Kebijakan itu diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut? Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menjelaskan, semestinya kendaraan yang dilarang untuk menggunakan pertalite adalah mobil-mobil berkapasitas mesin 2.000 CC ke atas. 

"Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit, sebagaimana dikutip dari viva, Selasa (28/6/2022).

Lihat Juga: Ini Link Untuk Daftar Agar Bisa Beli Pertalite dan Solar

Karenanya, Mamit menilai bahwa hal yang relevan untuk membatasi pembelian pertalite adalah tidak hanya ditujukan kepada atau kapasitas mobil semata, melainkan juga kepada tahun keluar mobil. Misalnya kepada mobil keluaran tahun 2012 ke atas, yang harusnya hanya boleh menggunakan BBM jenis pertamax ke atas. 

"Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya. 

Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. 

Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut. 

Lihat Juga: Wajib Daftar Untuk Beli Pertalite dan Solar Akan Uji Coba di 5 Provinsi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit. 

Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT