LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemenhub terbitkan aturan batas tarif ojek daring
Sumber :
  • Antara

Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Batas Tarif Ojek Daring, Siap-Siap Ojol Naik

Zona II Jabodetabek: biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:33 WIB

Jakarta, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online) yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hendro mengatakan, terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Aturan baru ini nantinya akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. Aturan tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2022 dan selanjutnya perusahaan berbasis aplikasi agar segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya.

Adapun pembagian ketiga zonasi itu yakni:

  1. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali;
  2. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
  3. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Baca Juga :

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, dalam peraturan tersebut Komponen Biaya pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung dan Tidak Langsung, di mana Biaya Langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

Sedangkan Biaya Tidak Langsung yaitu berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen.

Adapun Biaya Jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi.

"Perusahaan Aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” tambah Dirjen Hendro.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

Sementara Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

"Dengan adanya penyesuaian biaya jasa ini, perusahaan aplikasi wajib melakukan peningkatan standar pelayanan dengan tetap memberikan jaminan terhadap aspek keamanan dan keselamatan," katanya.

“Untuk menjamin kelangsungan usaha ojek online tersebut maka besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap 1 tahun atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen,” tambahnya.

Sebagai perbandingan, berikut batas tarif ojol berdasarkan Keputusan Menteri Nomor KP 348 Tahun 2019:

Untuk Zona 1, biaya jasa batas bawah nett Rp1.850, biaya jasa batas atas Rp2.300, Zona 2, biaya jasa batas bawah nett Rp2.000, biaya jasa batas atas Rp2.500 dan Zona 3, biaya jasa batas bawah Rp2.100, biaya jasa batas atas Rp2.600.

Biaya jasa minimal ditentukan berdasarkan zona, Zona 1 yakni Jawa Sumatera dan Bali berlaku Rp7.000-Rp10.000, Zona 2 Jabodetabek Rp8.000-Rp10.000 dan Zona 3 Kalimantan, Sulawesi dan lainnya Rp7.000-Rp10.000.

Untuk Zona 1, biaya jasa batas bawah nett Rp1.850, biaya jasa batas atas Rp2.300, Zona 2, biaya jasa batas bawah nett Rp2.000, biaya jasa batas atas Rp2.500 dan Zona 3, biaya jasa batas bawah Rp2.100, biaya jasa batas atas Rp2.600. (ant/toz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kunjungi Pasar Natar di Lampung Selatan, Menteri Perdagangan Sebut Harga Bahan Pokok Stabil  Jelang Hari Raya Idul Adha

Kunjungi Pasar Natar di Lampung Selatan, Menteri Perdagangan Sebut Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Hari Raya Idul Adha

Kecuali harga cabai yang naik di beberapa provinsi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku harga barang kebutuhan pokok aman dan stabil jelang Idul Adha. 
Antisipasi Kenaikan Permintaan Kebutuhan BBM dan LPG Jelang Idul Adha, Pertamina Siagakan Stok dan Layanan Kontak 135

Antisipasi Kenaikan Permintaan Kebutuhan BBM dan LPG Jelang Idul Adha, Pertamina Siagakan Stok dan Layanan Kontak 135

Sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan kebutuhan BBM serta LPG di seluruh provinsi di Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga regional Kalimantan memastikan stok BBM dan LPG terpenuhi jelang Idul Adha 1445 H.
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai Ratu Voli Korea Pensiun, Megatron Kirim Pesan Menyentuh: Dear Kim, Terima Kasih Telah Menjadi...

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai Ratu Voli Korea Pensiun, Megatron Kirim Pesan Menyentuh: Dear Kim, Terima Kasih Telah Menjadi...

Megawati Hangestri kembali jadi sorotan media Korea Selatan usai beri pesan menyentuh pada ratu voli Korea. Kim Yeon-koung yang merupakan rival Megatron baru
Perempuan Lebih Baik Shalat di Rumah atau Rutin Berjamaah di Masjid? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…

Perempuan Lebih Baik Shalat di Rumah atau Rutin Berjamaah di Masjid? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…

Agar mendapat pahala dan keutamaan yang besar, dianjurkan untuk melaksanakan shalat fardhu terutama di masjid secara berjamaah. bagaimana dengan perempuan?
Suporter Irak Bingung Ali Jasim Populer di Kalangan Fans Timnas Indonesia Akibat Rumor Bursa Transfer ke Como

Suporter Irak Bingung Ali Jasim Populer di Kalangan Fans Timnas Indonesia Akibat Rumor Bursa Transfer ke Como

Seorang suporter Irak bingung salah satu pemain bintangnya, Ali Jasim, begitu populer di kalangan fans Timnas Indonesia, seiring dengan rumor transfer ke Como.
Cegah Pontensi Antre saat Pemotongan Kurban, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging ke Penerima

Cegah Pontensi Antre saat Pemotongan Kurban, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging ke Penerima

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan tidak melakukan pembagian daging kurban di tempat, tetapi langsung menyalurkan kepada para penerima.
Trending
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Debut Manis Calvin Verdonk Bersama Timnas Indonesia Bikin Rekan Setimnya yang Berdarah Gombong Ini Tertarik Gabung ke Skuad STY

Debut Manis Calvin Verdonk Bersama Timnas Indonesia Bikin Rekan Setimnya yang Berdarah Gombong Ini Tertarik Gabung ke Skuad STY

Rekan setim Calvin Verdonk di Liga Belanda yang punya garis keturunan Gombong, Jawa Tengah ini ingin ikuti langkah kompatriotnya itu bela Timnas Indonesia.
Thom Haye Buka-bukaan ke Media Belanda, Singgung Soal Kegilaan Suporter Timnas Indonesia Bilang Kalau Mereka...

Thom Haye Buka-bukaan ke Media Belanda, Singgung Soal Kegilaan Suporter Timnas Indonesia Bilang Kalau Mereka...

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye blak-blakan mengungkap kegilaan suporter Timnas Indonesia kepada media Belanda. Seperti apa? Simak artikelnya berikut
Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Media Eropa ini malah memberikan sindiran pedas kepada Nathan Tjoe-A-On meskipun sang pemain tampil memukau bersama Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Dipinggirkan dari Skuad Belanda di Euro 2024, Shin Tae-yong Bisa Kembali Rayu 3 Bintang Eropa Ini untuk Bela Timnas Indonesia

Dipinggirkan dari Skuad Belanda di Euro 2024, Shin Tae-yong Bisa Kembali Rayu 3 Bintang Eropa Ini untuk Bela Timnas Indonesia

Tak dipilih oleh pelatih Ronald Koeman ke skuad Belanda untuk Euro 2024, Shin Tae-yong bisa kembali bujuk pemain ini untuk menerima tawaran Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya