GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp18,37 Triliun Pada Semester I-2022

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp18,37 triliun pada semester I-2022.
Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:57 WIB
Tangkapan layar - Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada DPR RI dalam Sidang Paripurna di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp18,37 triliun pada semester I-2022.

Ketua BPK Isma Yatun memaparkan sebanyak 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 8.116 permasalahan senilai Rp17,33 triliun terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 538 permasalahan senilai Rp1,04 triliun terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada DPR dalam Sidang Paripurna, di Jakarta, Selasa, Isma Yatun menjelaskan permasalahan ketidakpatuhan terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara sebanyak 5.465 permasalahan senilai Rp17,33 triliun.

Selain itu, juga ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan.

“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/ atau penyerahan aset, baru sebesar Rp2,41 triliun atau 13,9 persen,” kata Isma Yatun.

Dia melanjutkan telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan (LK) pemerintah pusat, dengan 132 LK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan empat LK Kementerian/ Lembaga (LKKL) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Pihaknya juga telah memberikan opini WDP terhadap satu dari 39 LK pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) tahun 2021.

Kemudian, pihaknya juga telah memeriksa 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dengan sebanyak 500 pemerintah daerah (pemda) atau 92,4 persen memperoleh opini WTP, 38 pemda atau 7 persen memperoleh opini WDP, dan 3 pemda atau 0,6 persen memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

Isma Yatun mengungkapkan dari 542 pemerintah daerah (pemda), terdapat satu pemda yang belum menyampaikan LKPD, yakni Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.

Selain itu, BPK juga memeriksa laporan keuangan tahunan (LK Tahunan) badan lainnya tahun 2021, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tercatat, sejak 2005 hingga Semester I-2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa.

Hingga semester I-2022, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti entitas dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Pencurian tersebut terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penataan kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. KDM kaget temukan kios miras.
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).
Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT