News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Travel Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Pembatasan Kapasitas Penumpang Pesawat

Asosiasi Travel Agent Indonesia minta pemerintah kaji aturan pembatasan kapasitas penumpang pesawat.
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 15:31 WIB
Astindo himbau Kementerian Perhubungan RI meninjau kembali aturan pembatasan kapasitas penumpang pesawat, Sabtu,,2/10/2021.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Untuk memulihkan perekonomian akibat Pandemi Covid 19, Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) meminta Pemerintah mengkaji aturan pembatasan Kapasitas Penumpang Pesawat. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Ketua Astindo, Pauline Suharno dalam keterangan persnya menanggapi surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pehubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor : AU.006/2/7/DRJU.DAU-2021 tanggal 29 September 2021 tentang Pengaturan Penumpang Datang dan Pelaporan Data Pada Penerbangan Internasional di Bandar Udara Soekarno – Hatta. 

Point terpenting dalam surat tersebut adalah bahwa setiap maskapai penerbangan yang masuk ke Indonesia hanya boleh mengangkut maksimum 90 penumpang per penerbangan. 

 

“Kami melihat tidak sinkronnya aturan ini dengan kondisi saat ini, dimana kasus Covid 19, yang sudah melandai di berbagai daerah sehingga obyek wisata, mall dan restoran sudah diperbolehkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan memiliki sertifikat  CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, serta aturan dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang memperbolehkan orang asing masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan,” kata Pauline, Rabu, 2/10/2021.

 

 “Seharusnya malah untuk kembali memulihkan perekonomian nasional, pintu masuk ke Indonesia diperbanyak dan karantina dipersingkat.” lanjutnya. 

 

Berdasarkan data reservasi ASTINDO, setidaknya dalam 1 hari ada 20 penerbangan international dari  mancanegara yang masih beroperasi dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 1 pesawat mengangkut  lebih dari 150 penumpang.

 

"Dengan dikeluarkannya surat ini dan harus dilaksanakan dalam waktu kurang dari 24jam, akan berimbas kepada ratusan penumpang yang akan terbang ke Indonesia." Ungkap Pauline

 

Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, penumpang yang melakukan perjalanan hanya untuk kegiatan esensial seperti perjalanan dinas, repatriasi, PMI, atau pelajar.  Mereka akan ditolak check in di bandara asal karena kapasitas pesawat terbatas dan maskapai harus menjadwal ulang penerbangan mereka. 

 

Seharusnya kalaupun peraturan ini akan diimplementasikan, maskapai harus diberi waktu yang cukup agar bisa melakukan pengaturan ulang terhadap reservasi penumpang. 

 

“Bayangkan kerugian para penumpang yang terpaksa gagal berangkat, mereka sudah melakukan test PCR 3x24 jam sebelumnya sebagai syarat terbang ke Indonesia, juga sudah melakukan reservasi  untuk hotel karantina yang harganya tidak murah, sudah membeli tiket pesawat untuk penerbangan lanjutan, belum lagi dampak psikis yang harus dirasakan akibat gagal terbang dan agenda yang harus diatur ulang.” jelas Pauline

 

Astindo menghimbau kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan memperbanyak kapasitas test PCR di Bandara Soekarno-Hatta untuk menghindari terjadinya antrian penumpang yang baru saja mendarat. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Pemerintah RI juga sebaiknya mempertimbangkan untuk penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap, sesuai dengan guideline dari WHO. (Nuryanto/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.

Trending

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT