News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Kenang Masa Kritis Covid-19, Jika "Lockdown" Ekonomi Bisa Minus 17 Persen

“Ternyata tidak salah. Itu kalau diputuskan lockdown bisa kita minus 17 persen saat itu. Ekonomi kita, minus 17 persen,” kenang Presiden Joko Widodo.
Minggu, 29 Januari 2023 - 17:24 WIB
Presiden Joko Widodo ucapkan Gong Xi Fa Cai pada perayaan Imlek Nasional 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Sumber :
  • Youtube

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri perayaan Imlek Nasional 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023). Saat menyampaikan pidato, presiden mengenang keputusannya tidak memberlakukan lockdown saat awal pandemi COVID-19 sehingga menghindarkan Indonesia dari potensi anjloknya perekonomian hingga minus 17 persen.

“Saya putuskan tidak lockdown meskipun tekanannya lockdown. Dan ternyata tidak salah. Itu kalau diputuskan lockdown bisa kita minus 17 persen saat itu. Ekonomi kita, minus 17 persen,” kenang Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan apabila ekonomi nasional sampai minus seperti itu, maka upaya mengembalikan akan sangat sulit.

“‘Ngembalikan’ (mengembalikan) ke normal itu yang sangat sulit karena minusnya sudah langsung jatuh seperti negara-negara di Eropa,” kata dia.

Jokowi masih mengingat pada awal-awal pandemi saat Indonesia akan menentukan menerapkan kebijakan lockdown atau tidak karena semua negara sudah memutuskan lockdown.

Kemudian saat rapat kabinet, katanya, hampir 80 persen menteri saat itu mengusulkan melakukan lockdown. Begitu pula suara-suara yang berkembang di masyarakat.

“Tapi saat itu, kita (pemerintah) masih jernih dan tenang, menghitung kekuatan rakyat di bawah seperti apa. dikalkulasi kekuatan sampai berapa hari atau berapa minggu. Kalau salah memutuskan, mungkin nggak ada dua minggu kita sudah rusuh saat itu karena tabungan kita lihat. Kita kan bisa 'nengok tabungan rakyat di bank itu berapa, tabungan gede berapa, tengah berapa, kecil berapa, lebih kecil lagi, dan bawah lagi semuanya kelihatan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, paparnya, di masa transisi menuju normal saat ini dengan kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut akhir Desember 2022, Jokowi mengajak semua pihak untuk bergotong royong dan bekerja keras kembali untuk bangkit mengejar ketertinggalan.

Pada perayaan imlek nasional itu, hadir juga presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Keduanya duduk berdampingan di podium VVIP depan panggung utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laman Youtube sekretariat presiden, nampak Jokowi mengenakan baju khas Tionghoa. Jokowi datang didampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Selamat tahun baru imlek 2574, gong xi fatcai," kata Jokowi. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT