GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tindak Pesepeda yang Keluar dari Jalur Khusus Sepeda

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan jalur khusus untuk sepeda balap (road bike) dan akan menindak tegas pesepeda yang masih menggunakan jalan umum atau keluar dari jalur khusus.
Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:09 WIB
uji coba pemberlakuan lintasan road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Sumber :
  • antara

Jakarta, 29/5

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan jalur khusus untuk sepeda balap (road bike) dan akan menindak tegas pesepeda yang masih menggunakan jalan umum atau keluar dari jalur khusus.

"Kita siapkan jalur khusus 'road bike'. Setelah jalur itu operasional kita akan mulai penindakan tegas terhadap para bikers," kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu.

Hal itu disampaikan Sambodo menanggapi banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Fenomena tersebut banyak menuai protes dari pengguna jalan lainnya dan bahkan viral di media sosial. Seorang pemotor yang diduga kesal jalannya terhalang oleh rombongan "road bikers" hingga mengacungkan jari tengahnya ke arah rombongan tersebut.

Sambodo menjelaskan jalur khusus yang tengah disiapkan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta adalah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Kampung Melayu-Tanah Abang.

Meski demikian, penggunaan JLNT Casablanca sebagai jalur khusus "road bike" masih dalam tahap uji coba dan belum menetapkan kapan jalur tersebut operasional.

Adapun sanksi untuk pesepeda ini telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ada pelanggaran UU Lalulintas. Pasal 299 UU LLAJ," katanya.

Pasal 299 UU LLAJ itu berbunyi "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.

Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi "Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;

b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau

c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor". (toz/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026 dari sektor ganda putra yang menyuguhkan duel antara Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin vs wakil tuan rumah Peeratchai Sukphun/Pakkapon.
IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi  Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG melemah 3,53 persen dalam sepekan dipicu sentimen global, geopolitik, dan pelemahan rupiah. Bursa Asia juga kompak tertekan.
4 Zodiak yang Rezekinya Paling Deras Akhir Bulan Ini

4 Zodiak yang Rezekinya Paling Deras Akhir Bulan Ini

Empat zodiak yang rezekinya paling deras akhir bulan ini! Peluang cuan, bonus, dan keberuntungan finansial diprediksi datang bertubi-tubi.
Polrestabes Medan Gerebek Kadang Bebek dan Ayam yang Jadi Sarang Narkoba

Polrestabes Medan Gerebek Kadang Bebek dan Ayam yang Jadi Sarang Narkoba

Baru-baru ini, Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di sebuah kandang ayam dan bebek Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Kamis (14/5)
Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto menegaskan Persib Bandung siap habis-habisan di dua laga terakhir Super League demi menjaga peluang juara dari kejaran Borneo FC.
Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Gubernur Sherly Tjoanda menyoroti menyoroti kondisi fisik anak-anak Suku Togutil yang memprihatinkan, bahkan menunjukkan gejala gizi buruk kronis atau stunting.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT