Tips Amankan Keuangan Jangka Panjang Bagi Pemula
- Antara
Nah, berbagai tipe seperti ini harus dikenali dulu sebelum kamu berinvestasi!
7. Cek dan ricek legalitas perusahaan investasi
Nah, ini juga penting, supaya kamu aman dan nyaman saat berinvestasi pastikan perusahaan tempat kamu investasi itu legal dan wajib sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi, kamu nggak bakal tertipu sama orang yang sering mengaku bisa jadi tempat investasi terpercaya, padahal bodong.
Investasi beda dengan cinta, nggak bisa mengandalkan perasaan. Semuanya harus kamu riset terlebih dahulu.
Investasi itu mempercayakan uang kita kepada orang atau aset berharga, jadi kalau tidak hati-hati, pada akhirnya bukan untung, malah buntung.
Waspada investasi bodong
Praktik penipuan dengan tawaran investasi bodong hingga saat ini masih terus memakan korban, terutama dengan dalih modal sedikit yang akan menghasilkan keuntungan besar.
Selain itu, tak sedikit dari para oknum yang mencatut nama institusi atau organisasi lain untuk meyakinkan para korbannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan investasi melalui Investor Alert Portal (IAP).
IAP tersebut terdapat pada aplikasi mobile Sikapi Uangmu yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store atau situs Sikapi Uangmu melalui link http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Home.
Adapun terdapat beberapa tips OJK yang bisa digunakan untuk menghindari investasi bodong, yakni pertama, sebelum berinvestasi di suatu perusahaan, cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.
Kedua, minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan, lalu ketiga, perhatikan bahwa semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar risiko kerugian yang akan Anda alami.
Keempat, hindari perusahaan investasi yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan, serta kelima, mencari tahu apakah ada permintaan produk sejenis di pasaran.
Selain itu, OJK juga mendorong program pemerintah terkait perlindungan konsumen melalui penyediaan Sistem Layanan Konsumen Terintegrasi (SLKT) di Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Sistem tersebut dilengkapi dengan fasilitas trackable, yaitu fasilitas bagi konsumen dalam menyampaikan pengaduan di mana konsumen dapat mengetahui sampai sejauh mana pengaduannya ditangani, baik oleh OJK maupun oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait.
Load more