News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak Aturan Baru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA, Berlaku Pada Tahun Ini, Kenakan Pakaian Adat

Simak Aturan Baru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA, Berlaku Pada Tahun Ini, Kenakan Pakaian Adat
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:55 WIB
ilustrasi anak SD
Sumber :
  • Istimewa/pixabay.com

Jakarta - Baru - baru ini, dikabarkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru seragam sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMA. Kabar itu beredar di media sosial hingga viral. 

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media sosial instagram, peraturan itu dibuat Mendikbud Ristek, berlaku pada tahun ini dan peraturan tersebut diatur dalam peraturan Medikbud Ristek No 50 tahun 2020. Bahkan, peraturan tersebut ternyata baru diterbitkan pada 7 September 2022 lalu dan sudah ditanda tangani langsung oleh Nadiem Makarim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022 tersebut, pengaturan pakaian seragam Sekolah memiliki beberapa bertujuan. Seperti menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan siswa," tulis pemilik akun media sosial instagram insta_julid, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, dalam peraturan yang diterapkan, jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari seraganm nasional dan seragam pramuka. Namun, ada seragam lain di luar dari kedua jenis seragam itu, yakni seragam sekolah khas masing-masing sekolah. 

Tak hanya itu saja, untuk pakaian adat, yang dahulunya tidak tercantum dalam peraturan. Namun kini, mengacu pada pasal 10, di mana siswa-siswi wajib mengenakan pakaian adat pada hari tertentu. 

Selanjutnya untuk diketahui, jika pada aturan yang lama, siswa wajib mengenakan seragam nasioanal pada hari Senin, Kamis dan hari upacara bendera. Namun, di peraturan yang baru ini, siswi dan siswa menggunakan seragam nasional untuk hari Senin, Selasa dan hari upacara bendera.

Akan tetapi, untuk daerah atau wilayah Aceh memiliki aturan tersendiri dalam pemggunaan seragam sekolah. Sebab, pada pasal enam (6) yang tercantum, bahwa siswa yang bersekolah di Provinsi Aceh dan beragama Islam, wajib mengenakan pakaian seragam nasional sesuai kekhusuan Aceh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun demikain, ketentuan seragam sekolah akan tetap mengacu dalam pasal 5, untuk seragam nasionalnya. Kemudian, aturan sergam sekolah ini pun mulai berlaku pada 9 September 2022 di seluruh sekolah Indonesia.

Selanjutnya, untuk diperhatikan dan disimak, dalam hal ini sekolah tidak boleh membebani orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada kenaikan kelas maupun pada penerimaan siswa baru. (Aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar untuk Permasalahkan Ijazah Jokowi, JK Buka Suara

Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar untuk Permasalahkan Ijazah Jokowi, JK Buka Suara

Jusuf Kalla buka suara soal tudingan kepada dirinya, soal memberikan dana kepada Roy Suryo dkk untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Bermain di Jawa Pos Arena, Surabaya, Minggu (5/4/2026), Jakarta LavAani melakukan comeback hingga menang meyakinkan 3-1 (23-25, 25-15, 25-16 dan 25-13) di Final Four Proliga 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen final four Proliga 2026 putra, di mana LavAni gagal menggusur Jakarta Bhayangkara Presisi dari puncak.
Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Sejumlah poster iklan film horor diturunkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dinilai telah meresahkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak supaya Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan UNIFIL buntut tiga prajurit TNI gugur di Lebanon.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang tua siswa SMK IDN Bogor kecewa usai mengadu ke Ombudsman RI, penanganan kasus masih belum jelas karena terkendala penentuan kewenangan.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT