News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Itu Molnupiravir dan Nirmatrelvir, Obat Baru COVID-19, Dinilai Lebih Efektif Obati Pasien

Obat baru COVID-19 kini tersedia di Indonesia. Obat ini dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan pasien COVID-19.
Jumat, 14 April 2023 - 07:07 WIB
Molnupiravir dan Nirmatrelvir
Sumber :
  • Kemenkes

Jakarta, tvOnenews.com - Obat baru COVID-19 kini tersedia di Indonesia. Obat ini dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan pasien COVID-19.

Obat tersebut merupakan obat antivirus oral bernama nirmatrelvir/ritonavir atau Paxlovid. Diberikan kepada pasien dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang dan berpotensi menjadi berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyediaan stok obat dalam negeri merupakan upaya pemerintah dalam menjamin masyarakat mudah mengakses obat. 

"Kita harus memiliki obat yang tersedia di dalam negeri. Jadi ketika seseorang terkena penyakit, mereka tidak perlu panik, mereka tidak harus bergantung pada pemerintah. Mereka dapat pergi ke fasilitas kesehatan yang dekat untuk mendapatkan akses ke obat ini," ujar Menkes Budi pada serah terima Paxlovid di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (13/4/2023). 

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes L. Rizka Andalusia mengatakan Paxlovid sudah dapat izin edar dari Badan POM Amerika dan sudah terbukti dari uji klinisnya bahwa Paxlovid efektif untuk gejala ringan tetapi yang berisiko tinggi menjadi berat. 

"Jadi obat ini untuk orang-orang yang mempunyai faktor gejala ringan yang berpotensi jadi berat," ucap Dirjen Rizka. 

Keberadaan Paxlovid di Indonesia merupakan hasil kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika dan pemerintah Australia. Sebanyak 24.096 dosis yang didonasikan untuk Indonesia. 

Obat ini merupakan obat terakhir yang ditemukan setelah favipiravir dan molnupiravir. Saat ini Paxlovid sudah berada di instalasi farmasi pusat Kemenkes. 

Nantinya paxlovid akan didistribusikan ke 34 provinsi. Pada tahap awal distribusi obat akan diprioritaskan kepada daerah yang sangat membutuhkan. 

Dirjen Rizka menambahkan Paxlovid tidak diberikan kepada anak-anak, melainkan hanya orang dewasa dengan gejala ringan yang berpotensi menjadi gejala berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Teknis pemberian paxlovid ini satu treatment course untuk 5 hari. Obat ini adalah kombinasi dua obat atau dua antivirus yang diminum bersamaan, diminum satu kali sehari selama 5 hari. Jadi treatment itu selama 5 hari," ucapnya. 

WHO Representative to Indonesia Dr. N. Paranietharan mengungkapkan pasien COVID-19 yang mengonsumsi paxlovid dapat mengurangi rawat inap dan risiko kematian hingga 89%. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT