News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hepatitis Akut, Epidemiolog UGM: Tak Berhubungan dengan Vaksin Covid-19

pidemiolog UGM Riris Andono Ahmad mengatakan hepatitis varian baru atau banyak disebut hepatitis akut tidak memiliki keterkaitan dengan vaksin Covid-19
Senin, 16 Mei 2022 - 21:51 WIB
Ilustrasi - Reaksi seorang anak saat menjalani tes asam nukleat di Wuhan, kota yang paling parah dilanda COVID-19, Provinsi Hubei, China, 16 Mei 2020
Sumber :
  • (ANTARA/REUTERS/Aly Song/as)

Yogyakarta - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan hepatitis varian baru atau banyak disebut hepatitis akut tidak memiliki keterkaitan dengan vaksin Covid-19.

"Perlu kita pahami dan juga kita sebarkan kepada masyarakat bahwa hepatitis yang masih tidak diketahui penyebabnya ini bisa dikatakan tidak berhubungan dengan adanya vaksin Covid-19," kata Riris Andomo Ahmad melalui keterangan resmi UGM di Yogyakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan penyebab hepatitis varian baru tersebut belum diketahui sampai sekarang sehingga masih disebut "unknown hepatitis".

Karena sifatnya yang timbul secara mendadak dan cepat memburuk, maka hepatitis varian baru ini pun disebut juga dengan "hepatitis akut".

Namun demikian, di tengah-tengah masyarakat, kemudian muncul informasi yang menyebutkan bahwa "unknown hepatitis" ini disebabkan oleh vaksin Covid-19.

Riris mengaku tidak heran hipotesis yang menduga unknown hepatitis disebabkan oleh vaksin Covid-19 bermunculan di masyarakat.

Sebab, dalam beberapa kasus unknown hepatitis di Eropa ditemukan adanya adenovirus.

"Seperti diketahui satu atau dua vaksin Covid-19 dibuat menggunakan teknologi adenovirus sebagai vektor untuk menyebabkan munculnya kekebalan tubuh dari Covid-19," ujar dia.

Namun, data pembanding yang ditemukan Riris menyebutkan bahwa semua kasus unknown hepatitis yang dilaporkan di United Kingdom (UK) tidak pernah mendapatkan Covid-19.

Selain itu, adenovirus yang digunakan untuk beberapa vaksin Covid-19 itu pun merupakan virus yang tidak dapat melakukan replikasi atau pengembangbiakan.

Mengenai adenovirus sebagai penyebab unknown hepatitis sejatinya juga masih menjadi hipotesis, sebab adenovirus hanya ditemukan beberapa saja atau bukan pada semua kasus unknown hepatitis. Sehingga, unknown hepatitis tidak berhubungan dengan vaksin Covid-19.

Per 10 Mei 2022, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa jumlah kasus unknown hepatitis atau hepatitis akut telah mencapai angka 436 dari 27 negara, dengan Indonesia telah masuk di dalamnya.

Di Indonesia sendiri, per 13 Mei 2022, jumlah kasus hepatitis akut tercatat sebanyak 17 kasus, dengan satu diantaranya sudah masuk kategori probable.

Dirjen Maxi pun menyampaikan bahwa investigasi aktif kepada penyebab hepatitis akut ini masih terus dan sedang dilakukan di seluruh dunia. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT