News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Migrain Minggat dengan Rutin Akupuntur

akupuntur bisa membantu menangani keluhan migrain yang tak bisa sembuh usai diberikan terapi obat-obatan. Apa metodenya dan berapa kali akupuntur dilakukan
Rabu, 25 Mei 2022 - 10:51 WIB
Ilustrasi seseorang mendapatkan penanganan akupuntur
Sumber :
  • (Pexels)

Jakarta - Dokter Spesialis Akupunktur Klinik dr. Newanda Mochtar, Sp.Ak mengatakan akupuntur bisa membantu menangani keluhan migrain yang tak bisa sembuh usai diberikan terapi obat-obatan.

"Metode akupunktur yang digunakan adalah akupunktur secara manual, dilakukan 2-3 kali seminggu dengan durasi 20-30 menit per sesi, total 12 kali. Setelah terapi, sambung Newanda, dokter akan melakukan evaluasi," ujar dia yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berpraktik di RS Pondok Indah - Bintaro Jaya itu melalui siaran pers, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, akupunktur medis bekerja dengan merangsang sistem saraf dan memengaruhi berbagai neurotransmitter yang berperan terhadap serangan nyeri kepala, sehingga nyeri kepala berdenyut tidak terjadi. Terapi ini mampu membantu meredakan nyeri serta pengurangan kekambuhan migrain secara jangka panjang.

"Setelah terapi, akan terjadi pengurangan dalam hal jumlah hari serangan migrain, keparahan serangan migrain, serta lamanya serangan migrain," kata Newanda.

Migrain merupakan nyeri kepala primer yang banyak ditemukan baik di Eropa, Amerika, maupun Asia. Berdasarkan studi populasi Balitbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, migrain memiliki prevalensi sebesar 22,4 persen di Indonesia.

Kondisi ini merupakan nyeri kepala tipe kronis dengan gejala keluhan yang sama berulang-ulang, menyerang usia produktif, dan dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja hingga 80 persen, sehingga berpotensi untuk memengaruhi kualitas hidup dan kehidupan perekonomian, serta pendidikan secara global.

Serangan nyeri kepala migrain bersifat spesifik, paroksismal atau mendadak, dan terkadang dibarengi adanya kilatan cahaya di depan mata. Menurut Newanda, migrain hanya dapat diobservasi oleh dokter yang memeriksa pasien baik sebelum maupun sesudah serangan.

Kondisi migrain dinyatakan sebagai nyeri kepala berulang, lebih dari lima kali, dengan durasi 4-72 jam dengan karakteristik berdenyut, intensitas sedang sampai berat, unilateral/menyerang pada satu sisi yang bertambah dengan aktivitas fisik, serta adanya manifestasi mual, sensitif terhadap cahaya dan suara.

Namun, kelompok studi nyeri kepala Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PERDOSSI) pada tahun 2013 dan American Headache Society (AHS) menyebutkan tidak mengharuskan terdapatnya nyeri kepala berdenyut, nyeri kepala unilateral, dan ada tidaknya gejala dalam setiap serangan.

"Adanya ketidakseimbangan neurotransmitter otak dapat menyebabkan migrain," tutur Newanda.

Dia mengungkapkan, sekitar 60 persen pencetus migrain berasal dari faktor genetik, sementara 40 persen pencetus migrain lainnya yakni faktor lingkungan, sehingga dalam pendekatan penanganannya diperlukan satu kesinambungan baik terhadap individu maupun keluarga atau lingkungannya.

Bila dirinci, penyebab migrain ini antara lain perubahan hormon pada wanita termasuk sebelum dan sesudah menstruasi, kehamilan, dan menopause. Makanan seperti keju, makanan asin dan makanan yang diproses, pemanis aspartame dan monosodium glutamate, serta minuman beralkohol dan berkafein juga dapat memicu migrain.

Selain itu, stres di tempat kerja atau rumah, cahaya terang, silau matahari, suara keras, bau yang kuat, perubahan pada siklus tidur, dan perubahan lingkungan seperti cuaca, dapat pula memicu timbulnya migrain.

"Obat-obatan hormonal seperti kontrasepsi oral dan terapi pengganti hormon dapat memperburuk keadaan migrain," kata Newanda.

"Serangan migrain dapat terjadi kapan saja. Apabila Anda mengalami serangan migrain berulang dan tak kunjung sembuh dengan terapi obat-obatan, mungkin Anda dapat mencoba terapi akupunktur. Namun, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis akupuntur klinik di rumah sakit terdekat sebelum memutuskan untuk melakukan terapi tersebut," demikian pesan dia. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggenjot percepatan penegasan batas desa di sejumlah daerah. 
Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan ketentuan kenaikan bertahap usia pensiun hingga 65 tahun menjadi momentum penting bagi reformasi Jaminan Pensiun Nasional.
Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Habib Bahar bin Smith menilai konten kreator Herri Pras tidak memiliki kapasitas mengkritik tokoh agama, terutama ulama terutama melalui konten media sosial.
Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan 8 Oktober 2026 lalu.
Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) menggelar rangkaian kegiatan Innovative Government Award (IGA) 2026.
Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Southeast Asian Games Federation (SEAGF) secara mengejutkan tak memasukan sejumlah cabang olahraga populer pada daftar final cabor untuk SEA Games 2027 Malaysia

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT