News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Jenis Narkoba yang Paling Sering Disalahgunakan, Kenali Efeknya Sebelum Terlambat!

Kenali jenis-jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan beserta dampaknya bagi kesehatan fisik dan mental. Simak penjelasan lengkap berdasarkan data WHO
Selasa, 30 Juni 2026 - 21:53 WIB
ilustrasi jenis-jenis narkoba dan dampaknya bagi kesehatan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat di seluruh dunia. Tidak hanya merenggut masa depan jutaan anak muda, penggunaan narkotika juga meningkatkan risiko gangguan mental, penyakit kronis, hingga kematian akibat overdosis. 

Meski kampanye antinarkoba terus digencarkan, angka penyalahgunaan zat adiktif masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan World Drug Report dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), lebih dari 290 juta orang di dunia menggunakan narkoba dalam beberapa tahun terakhir. 

Sementara itu, World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa gangguan akibat penggunaan narkoba (drug use disorders) menjadi salah satu persoalan kesehatan global karena berkaitan erat dengan depresi, psikosis, penyakit menular, hingga meningkatnya angka kematian dini.

Indonesia juga menghadapi tantangan serupa. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jutaan masyarakat Indonesia pernah terpapar narkoba, dengan kelompok usia produktif menjadi yang paling rentan. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai jenis-jenis narkoba beserta dampaknya masih sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terjerumus.

Mengapa Narkoba Sangat Berbahaya?

Narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Zat-zat tersebut dapat merangsang, menekan, atau mengacaukan kerja otak sehingga mengubah cara seseorang berpikir, merasakan emosi, hingga berperilaku.

Menurut National Institute on Drug Abuse (NIDA), narkoba memicu lonjakan dopamin dalam jumlah sangat tinggi. 

Dopamin merupakan zat kimia yang menimbulkan rasa senang. Ketika otak terus-menerus dibanjiri dopamin akibat narkoba, tubuh berhenti memproduksi dopamin secara normal sehingga pengguna membutuhkan dosis yang semakin besar untuk merasakan efek yang sama. Inilah yang menjadi awal terjadinya kecanduan.

Selain merusak otak, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan kerusakan jantung, paru-paru, hati, ginjal, hingga meningkatkan risiko HIV dan hepatitis akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian.

8 Jenis Narkoba yang Paling Sering Disalahgunakan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Kokain

Kokain merupakan stimulan kuat yang berasal dari ekstrak daun tanaman koka. Meski dalam kondisi tertentu digunakan untuk keperluan medis, penyalahgunaan kokain dapat memicu euforia sesaat yang diikuti keinginan kuat untuk menggunakannya kembali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT