News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paksu & Bunda Harus Waspada, Rokok Elektrik Kini Diduga Jadi Media Penyalahgunaan Obat Bius dalam Bentuk Cartridge Etomidate

Polda Metro Jaya membongkar peredaran 8.698 cartridge etomidate yang disalahgunakan sebagai isi vape. Kenali apa itu cartridge, fungsi etomidate, bahayanya, hingga ancaman hukumnya.
Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB
ilustrasi Paksu & Bunda Harus Waspada, Rokok Elektrik Kini Diduga Jadi Media Penyalahgunaan Obat Bius dalam Bentuk Cartridge Etomidate
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape dan pod kini memunculkan ancaman baru yang patut diwaspadai para orang tua. 

Tak hanya berisi cairan nikotin, sebagian cartridge vape ternyata disalahgunakan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya, salah satunya etomidate, obat bius yang seharusnya hanya digunakan di rumah sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyalahgunaan zat ini berpotensi mengancam kesehatan, bahkan dapat berujung pada kematian.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan internasional peredaran etomidate dalam bentuk cartridge vape.

Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, polisi menyita ribuan cartridge berisi cairan etomidate yang diduga siap diedarkan kepada masyarakat.

Polda Metro Jaya Sita 8.698 Cartridge Etomidate, Empat Tersangka Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika Golongan II jenis etomidate dengan barang bukti mencapai 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan polisi mengamankan empat tersangka yang terdiri dari tiga pria berinisial R (22), AF (29), AG (28) serta seorang perempuan AM (36).

"Empat tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga orang pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36)," kata Ade Candra, melansir dari Antara.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan pada 21 Juli 2026. Dari penangkapan tersangka R, polisi menemukan tiga cartridge etomidate yang disimpan dalam paper bag.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Jakarta Selatan. Di lokasi itu, petugas menangkap AG dengan barang bukti tambahan sebanyak 171 cartridge.

Penyelidikan terus berlanjut hingga polisi menangkap AF dan AM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya menyimpan ribuan cartridge di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

"Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, petugas menemukan 4.384 unit cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam koper dan tas," ujar Ade Candra.

Paksu & Bunda Harus Waspada, Rokok Elektrik Kini Diduga Jadi Media Penyalahgunaan Obat Bius dalam Bentuk Cartridge Etomidate
Paksu & Bunda Harus Waspada, Rokok Elektrik Kini Diduga Jadi Media Penyalahgunaan Obat Bius dalam Bentuk Cartridge Etomidate
Sumber :
  • ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/aa

Tidak berhenti di sana, penyidik kembali mengembangkan kasus tersebut dan menemukan 4.140 cartridge lainnya di lokasi berbeda. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.698 cartridge etomidate.

"Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan utama di atasnya," ungkap Ade Candra.

Apa Itu Cartridge Vape dan Mengapa Etomidate Sangat Berbahaya?

Cartridge merupakan wadah atau tabung kecil yang dipasang pada perangkat rokok elektrik (vape), khususnya jenis pod. Di dalam cartridge terdapat cairan (liquid) yang akan dipanaskan oleh baterai hingga berubah menjadi uap untuk dihirup pengguna.

Pada penggunaan normal, cartridge berisi nikotin atau cairan perisa. Namun, dalam kasus ini, cartridge justru diisi cairan etomidate, obat anestesi yang hanya boleh digunakan oleh tenaga medis dalam tindakan pembiusan.

Di dunia medis, etomidate memiliki fungsi penting sebagai obat anestesi intravena yang bekerja sangat cepat untuk membuat pasien tidak sadar sebelum tindakan operasi atau pemasangan alat bantu napas. 

Karena relatif tidak banyak memengaruhi tekanan darah maupun fungsi jantung, obat ini sering digunakan pada pasien dalam kondisi kritis.

Namun, penyalahgunaan etomidate melalui vape sangat berbahaya. Pelaku sengaja mencampurkannya ke dalam liquid agar memberikan sensasi rileks atau "fly" dalam waktu singkat. 

Efek tersebut muncul karena etomidate bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Padahal, dosis yang dihirup melalui vape tidak dapat dikontrol sehingga risiko overdosis menjadi jauh lebih tinggi.

Beberapa dampak serius penyalahgunaan etomidate meliputi:

* Penurunan kesadaran hingga koma.
* Gangguan fungsi otak, halusinasi, dan kebingungan.
* Gangguan pernapasan hingga henti napas.
* Penurunan tekanan darah dan gangguan irama jantung.
* Gangguan fungsi kelenjar adrenal.
* Risiko overdosis yang dapat menyebabkan kematian mendadak.

Karena itu, etomidate tidak boleh digunakan di luar fasilitas kesehatan maupun tanpa pengawasan dokter.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Etomidate telah dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II sehingga peredaran maupun kepemilikannya tanpa izin merupakan tindak pidana.

Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan terbaru terkait penggolongan narkotika.

Beberapa pasal yang berpotensi diterapkan dalam perkara ini antara lain:

* Pasal 114 ayat (2), bagi setiap orang yang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan II dalam jumlah besar. Ancaman pidananya dapat berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun, disertai pidana denda yang diperberat sesuai ketentuan undang-undang.

* Pasal 112 ayat (2), bagi setiap orang yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan II melebihi batas tertentu, dengan ancaman pidana berat.

* Apabila penyidik membuktikan adanya jaringan lintas negara atau tindak pidana terorganisasi, pelaku juga dapat dikenakan pasal-pasal lain yang berkaitan dengan permufakatan jahat maupun tindak pidana pencucian uang apabila hasil kejahatan dialihkan ke aset lain.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika kini tidak lagi hadir dalam bentuk konvensional seperti sabu atau ekstasi. 

Modus baru dengan memanfaatkan cartridge vape membuat penyalahgunaan zat berbahaya semakin sulit dikenali, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.

Karena itu, para orang tua perlu lebih waspada terhadap perangkat vape yang digunakan anak-anak maupun anggota keluarga. 

Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat anestesi seperti etomidate menjadi langkah penting untuk mencegah dampak fatal. 

Jika menemukan dugaan penggunaan cartridge mencurigakan atau peredaran vape yang mengandung zat terlarang, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar jaringan peredarannya dapat segera diputus. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nusron Wahid Rampung Diperiksa KPK, Bungkam Soal Materi Dugaan Suap Lahan HGB

Nusron Wahid Rampung Diperiksa KPK, Bungkam Soal Materi Dugaan Suap Lahan HGB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/11/2026). Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira ...
Drama Charles Leclerc dan Lewis Hamilton di F1 GP Meksiko Terus jadi Sorotan, Legenda Formula 1 Sampai Bilang Begini

Drama Charles Leclerc dan Lewis Hamilton di F1 GP Meksiko Terus jadi Sorotan, Legenda Formula 1 Sampai Bilang Begini

Perseteruan Lewis Hamilton dan Charles Leclerc saat F1 GP Meksiko masih menjadi perbincangan hingga mendapatkan komentar dari salah satu legenda Formula 1.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Melesat Capai 5,3 Persen pada Kuartal III-2026

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Melesat Capai 5,3 Persen pada Kuartal III-2026

Lembaga riset ekonomi Waterfront Research memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2026 mampu menembus angka 5,33 persen secara tahunan ...
Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Vanja Bukilic Berpeluang Comeback, Red Sparks Tantang Pink Spiders

Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Vanja Bukilic Berpeluang Comeback, Red Sparks Tantang Pink Spiders

Link live streaming Liga Voli Korea 2026-2027 pada Rabu (4/11/2026), di mana Vanja Bukilic kemungkinan turun gunung saat duel Pink Spiders melawan Red Sparks di Incheon Samsan World Gymnasium.
Kasus Pembunuhan Sadis di Kota Madiun, 15 Fragmen Tulang Diserahkan kepada Keluarga

Kasus Pembunuhan Sadis di Kota Madiun, 15 Fragmen Tulang Diserahkan kepada Keluarga

Isak tangis keluarga mengiringi penyerahan 15 fragmen tulang milik DH (30) dan anaknya, EGF (4) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Rabu (4/11/2026).
2KB DYNASTY Resmi Dinobatkan Sebagai Juara PBNC XVII usai Laga Final yang Dramatis

2KB DYNASTY Resmi Dinobatkan Sebagai Juara PBNC XVII usai Laga Final yang Dramatis

Penyelenggaraan Point Blank National Championship (PBNC) XVII di JICC Senayan, Jakarta, resmi berakhir dengan meriah. 2KB DYNASTY berhasil menjadi pemenang.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT