News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naskah Sumpah Perawat Indonesia Lengkap Terbaru: Isi, Makna, Dasar Hukum, dan Kewajiban Etik Tenaga Kesehatan

Simak naskah Sumpah Perawat Indonesia lengkap beserta makna, dasar hukum, kode etik, dan kewajiban profesi perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil
Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB
Ilustrasi Naskah Sumpah Perawat Indonesia Lengkap Terbaru Isi, Makna, Dasar Hukum, dan Kewajiban Etik Tenaga Kesehatan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Profesi perawat bukan sekadar pekerjaan di bidang kesehatan. Di balik seragam yang dikenakan, terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hukum yang harus dijunjung tinggi sepanjang menjalankan profesinya. Karena itu, setiap calon perawat di Indonesia wajib mengucapkan Sumpah Perawat sebelum resmi menjalankan praktik profesional.

Sumpah tersebut bukan sekadar seremoni kelulusan, melainkan janji yang mengikat secara moral untuk mengutamakan kemanusiaan, menjaga kerahasiaan pasien, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi martabat profesi keperawatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan ini, sumpah profesi tenaga kesehatan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kasus yang memicu perdebatan mengenai etika tenaga kesehatan di media sosial. 

Peristiwa tersebut mengingatkan kembali bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki kewajiban menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.

Apa Itu Sumpah Perawat?

Sumpah Perawat merupakan ikrar resmi yang diucapkan oleh lulusan pendidikan keperawatan sebelum memperoleh kewenangan menjalankan profesinya. Sumpah ini menjadi landasan moral sekaligus etika profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sumpah perawat merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, yang mengatur penyelenggaraan praktik keperawatan di Indonesia. Selain itu, profesi perawat juga mengacu pada Standar Profesi Perawat yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/425/2020 serta pedoman pelaksanaan sumpah yang diterbitkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Naskah Sumpah Perawat Indonesia

Berikut lafal Sumpah Perawat Indonesia sebagaimana digunakan dalam pedoman resmi PPNI:

Saya bersumpah bahwa:

1. Saya akan membaktikan hidup saya untuk kepentingan kemanusiaan, terutama dalam bidang kesehatan, tanpa membeda-bedakan kesukuan, kebangsaan, keagamaan, jenis kelamin, golongan, aliran politik, dan kedudukan sosial.
2. Saya akan menghormati setiap hidup insani sepanjang daur kehidupannya.
3. Saya akan mempertahankan dan menjunjung tinggi martabat profesi keperawatan dengan terus menerus mengembangkan ilmu keperawatan.
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan dan keilmuan saya sebagai perawat, kecuali jika diminta keterangan untuk proses hukum.
5. Saya akan senantiasa memelihara hubungan baik antar sesama perawat.
6. Saya akan membina kerja sama sebaik-baiknya dengan tenaga kesehatan dan pihak lain dalam pemberian pelayanan kesehatan.
7. Saya akan tetap memberikan penghormatan yang selayaknya kepada guru dan pembimbing saya.
8. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh keinsyafan.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada saya.

Selain lafal tersebut, sejumlah institusi pendidikan vokasi keperawatan juga masih menggunakan naskah sumpah yang diawali dengan kalimat:

"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji..."

Substansi kedua naskah tersebut pada dasarnya sama, yakni menekankan pengabdian kepada kemanusiaan, pelayanan tanpa diskriminasi, kerja sama profesional, serta kewajiban menjaga kerahasiaan pasien.

Makna Sumpah Perawat dan Tanggung Jawab Profesi

Setiap butir dalam Sumpah Perawat memiliki makna mendalam.

Poin pertama menegaskan bahwa seluruh pelayanan kesehatan harus berlandaskan kemanusiaan. Artinya, seorang perawat tidak boleh membedakan pasien berdasarkan status ekonomi, kepesertaan BPJS, suku, agama, ras, jenis kelamin, maupun latar belakang sosial.

Sumpah tersebut juga mengharuskan perawat menjaga kerahasiaan informasi medis pasien sebagai bagian dari etika profesi, kecuali apabila informasi tersebut diminta oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain kompetensi klinis, sumpah profesi menuntut setiap perawat terus meningkatkan pengetahuan, menjaga hubungan profesional dengan sesama tenaga kesehatan, serta bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Nilai-nilai tersebut selaras dengan Kode Etik Perawat Indonesia dan tujuan utama profesi keperawatan, yaitu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, profesional, serta berorientasi pada keselamatan pasien.

Dengan demikian, Sumpah Perawat bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan saat kelulusan, melainkan komitmen seumur hidup yang menjadi fondasi integritas setiap perawat dalam menjalankan profesinya. 

Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan kesehatan, sumpah tersebut menjadi pengingat bahwa profesionalisme harus selalu berjalan beriringan dengan empati, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pengabdian kepada kemanusiaan. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Telah Pecat Eks Ketua

Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Telah Pecat Eks Ketua

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengungkap fakta baru dibalik temuan ratusan pucuk senjata api (senpi) hingga narkoba di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pemerintah Targetkan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T Selesai Minggu Ini

Pemerintah Targetkan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T Selesai Minggu Ini

Pemerintah menargetkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diselesaikan pada minggu ini.
Patahkan Narasi Tak Kondusif, Menkop Ferry Ungkap Yahukimo Siap Lakukan Percepatan Pembangunan

Patahkan Narasi Tak Kondusif, Menkop Ferry Ungkap Yahukimo Siap Lakukan Percepatan Pembangunan

Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantoro menekanakn kondisi di Kabupaten Yahukimo, Papua kondusif dan siap untuk percepatan pembangunan.
3 Figur Publik yang Bereaksi atas Kasus Yurizal Pasien BPJS, dr. Gia Ajak Berempati

3 Figur Publik yang Bereaksi atas Kasus Yurizal Pasien BPJS, dr. Gia Ajak Berempati

Kasus Yurizal, pasien BPJS yang meninggal dunia usai dirundung nakes, memicu reaksi dari Cinta Laura, dr. Gia, dan Denny Sumargo yang menyoroti empati medis.
Pemain Keturunan Pacitan Ingin Singkirkan Sendiri Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026

Pemain Keturunan Pacitan Ingin Singkirkan Sendiri Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026

Dalam laga ini, baik Singapura dan Timnas Indonesia memiliki kesempatan terakhir untuk menembus babak semifinal Piala AFF 2026.
Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta oknum nakes RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya disanksi imbas diduga hina pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT