News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naskah Sumpah Dokter Indonesia Lengkap: Bunyi Sumpah, Makna, Dasar Hukum, dan Etika Profesi yang Wajib Dijunjung

Simak naskah Sumpah Dokter Indonesia lengkap beserta makna, dasar hukum, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), dan kewajiban dokter dalam memberikan
Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB
Ilustrasi Naskah Sumpah Dokter Indonesia Lengkap Bunyi Sumpah, Makna, Dasar Hukum, dan Etika Profesi yang Wajib Dijunjung
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Profesi dokter merupakan salah satu profesi yang memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan keselamatan dan nyawa manusia. 

Oleh karena itu, setiap dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran wajib mengucapkan Sumpah Dokter Indonesia sebelum menjalankan praktik sebagai tenaga medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumpah tersebut bukan sekadar seremoni kelulusan, melainkan janji moral, etika, dan profesional yang mengikat setiap dokter sepanjang kariernya. Isi sumpah menegaskan bahwa kepentingan pasien harus menjadi prioritas utama, tanpa dipengaruhi latar belakang agama, suku, ras, politik, maupun status sosial.

Selain menjadi tradisi profesi, sumpah dokter juga sejalan dengan ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta nilai-nilai yang diadopsi dari Declaration of Geneva milik World Medical Association (WMA) sebagai pembaruan dari Sumpah Hipokrates.

Naskah Sumpah Dokter Indonesia

Saya bersumpah bahwa:
1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.
2. Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya.
3. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran.
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan dan keilmuan saya sebagai dokter.
5. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien.
6. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, ataupun kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban saya terhadap penderita.
7. Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.
8. Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai saudara kandung.
9. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
10. Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan, sekalipun saya diancam.
11. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Makna Sumpah Dokter Indonesia

Sumpah Dokter mengandung nilai-nilai universal yang menjadi fondasi profesi kedokteran di Indonesia.

1. Mengutamakan Keselamatan Pasien

Prinsip paling utama adalah kepentingan pasien berada di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan lainnya. Dokter wajib memberikan pelayanan medis sesuai ilmu pengetahuan, standar profesi, dan perkembangan teknologi kedokteran.

2. Menjaga Kerahasiaan Medis

Dokter berkewajiban merahasiakan seluruh informasi kesehatan pasien yang diperoleh selama menjalankan profesinya, kecuali diperintahkan oleh undang-undang atau untuk kepentingan proses hukum.

Prinsip ini juga sejalan dengan Pasal 276 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur kewajiban tenaga medis menjaga kerahasiaan data kesehatan pasien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak Melakukan Diskriminasi

Sumpah dokter menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa membedakan:

* agama
* suku
* ras
* kebangsaan
* pilihan politik
* status sosial
* kondisi ekonomi pasien.

Prinsip non-diskriminasi menjadi salah satu pilar utama pelayanan kesehatan yang adil.

4. Menjunjung Martabat Profesi

Dokter dituntut menjaga kehormatan profesi, baik saat memberikan pelayanan kesehatan maupun ketika berinteraksi di ruang publik, termasuk media sosial.

Dasar Hukum Profesi Dokter di Indonesia

Pelaksanaan profesi dokter tidak hanya didasarkan pada sumpah, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:

* UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban tenaga medis, serta perlindungan pasien.
* Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang disusun oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pedoman perilaku profesional dokter.
* Standar Profesi Dokter Indonesia (SPDI) yang menjadi acuan dalam praktik kedokteran.
* Berbagai peraturan pelaksana dari Kementerian Kesehatan mengenai standar pelayanan medis dan keselamatan pasien.

Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)

Selain mengucapkan sumpah, setiap dokter wajib mematuhi Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).

Beberapa prinsip utama KODEKI meliputi:

* mengutamakan keselamatan pasien;
* bekerja secara profesional berdasarkan kompetensi;
* menghormati hak pasien;
* menjaga kerahasiaan medis;
* tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi;
* menjunjung tinggi integritas dan kejujuran;
* menghormati sesama tenaga kesehatan.

Apabila dokter melanggar kode etik, yang bersangkutan dapat dikenai pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sementara jika pelanggaran juga menyangkut aspek hukum, proses dapat berlanjut sesuai ketentuan pidana, perdata, maupun administratif yang berlaku.

Mengapa Sumpah Dokter Sangat Penting?

Di tengah berkembangnya teknologi kesehatan dan media sosial, sumpah dokter menjadi pengingat bahwa profesi kedokteran dibangun atas dasar kepercayaan masyarakat.

Setiap ucapan, tindakan, maupun keputusan dokter mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, dokter dituntut untuk selalu mengedepankan empati, profesionalisme, serta menghormati martabat pasien dalam setiap situasi.

Sumpah tersebut bukan hanya janji saat wisuda, melainkan komitmen moral yang harus dijaga sepanjang hayat sebagai bentuk pengabdian kepada kemanusiaan.  (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

UEFA Nations League 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah pertandingan menarik. Jerman harus puas bermain imbang 1-1 lawan Belanda pada laga pembuka Grup A2.
Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

UEFA Nations League 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah pertandingan menarik. Jerman harus puas bermain imbang 1-1 lawan Belanda pada laga pembuka Grup A2.
5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil menundukkan Singapura dan membawa tiga poin dalam laga perdana mereka di FIFA ASEAN Cup 2026, maka lima hal berikut akan terjadi.
Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Surya bin Samid, Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi ditanya oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pendapatan menjadi pemilah sampah.
Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Jumat.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September dengan 26 cabang olahraga yang akan menyelenggarakan pertandingan hari ini yang 13 diantaranya ada wakil Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT