News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Skin Booster Berbahan Kulit Mayat di Korea Selatan, Benarkah Sudah Masuk ke Indonesia?

BPOM memastikan skin booster menggunakan bahan dari kulit mayat asal Korea Selatan yang viral di media sosial belum masuk & tidak ada izin edaran di Indonesia.
Sabtu, 19 September 2026 - 12:22 WIB
Ilustrasi skin booster
Sumber :
  • Reuters

Jakarta, tvOnenews.com - Perawatan kecantikan asal Korea Selatan berupa skin booster yang menggunakan bahan dari "kulit mayat" menggegerkan publik. Perhatian ini tak lepas adanya kemunculan utas yang membahas produk tersebut viral di Threads.

Produk skin booster tersebut disebut mengandung Human Acellular Dermal Matrix (hADM) atau berasal dari "kulit mayat". Penggunaan produk perawatan kecantikan ini dikabarkan marak di Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehebohan ini pertama kali berasal dari salah satu utas warganet dengan akun Threads @tiaranab. Akun itu menyebut skin booster berbahan "kulit mayat" sudah dijual secara legal di Singapura hingga telah masuk ke wilayah Indonesia.

Ia juga memberikan klaim bahwa produk kecantikan yang menggunakan bahan dari kulit mayat tersebut disuplai dari jenazah di Gaza.

"Buat yang belum tahu, sekarang ada skin booster dari mayat! Iya, sudah dijual di Singapura dan masuk ke Indonesia. Jadi, memang kerja sama antara Israel dan Korea Selatan ya. Hati-hati banget kalau dapat tawaran skin booster ini," tulisnya dikutip tvOnenews.com, Sabtu (19/9/2026).

Unggahan tersebut menuai respon dari publik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga ikut bereaksi terkait klaim produk skin booster yang berbahan hADM atau kulit mayat telah masuk ke Indonesia.

Apakah Skin Booster 'Kulit Mayat' yang Viral Sudah Berizin di Indonesia?

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, produk kecantikan yang marak digunakan di Korea Selatan tersebut tidak ada izinnya di Indonesia. Skin booster itu bahkan belum memperoleh persetujuan, belum terdaftar, dan belum beredar di Indonesia.

Taruna menegaskan bahwa, BPOM tidak tinggal diam apabila produk tersebut telah masuk ke wilayah RI. Pihaknya saat ini langsung melakukan investigasi secara menyeluruh melalui Kedeputian 1 (Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif) serta Kedeputian 4 (Bidang Penindakan).

Taruna kembali berbicara adanya Lampiran V (Nomor urut 1187) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, dinyatakan bahwa sel, jaringan, atau produk yang berasal dari manusia. Skin booster yang viral tersebut dapat dipastikan tidak bisa mendapatkan izin untuk digunakan dalam kosmetik.

"Dengan demikian, produk yang mengandung Human Acellular Dermal Matrix (hADM) atau bahan turunan jaringan manusia tidak termasuk dalam definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut," ujar Taruna dilansir dari Antara.

Harus Penuhi Persyaratan jika untuk Produk Layanan Kesehatan

Lebih lanjut, Taruna menjelaskan apabila produk itu difungsikan sebagai produk obat maupun biologi dalam pelayanan kesehatan yang diedarkan atau digunakan di Indonesia, maka harus memenuhi persyaratannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk juga harus melalui proses registrasi dan evaluasi yang melibatkan Komite Nasional Obat dan Produk Biologi; pengkajian bersama dengan para ahli/pakar di bidang terkait; pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku bagi produk biologi," terangnya.

Ia menyampaikan bahwa BPOM tidak segan-segan bertindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran bahkan mengedarkan produk tersebut secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Istilah Suntik Kulit Mayat Hanya Sensasional

Sementara, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), dr. Hanny Nilasari menjelaskan produk yang berbahan hADM. Produk tersebut merupakan matriks jaringan kulit manusia yang berasal dari donor.

Bahkan, kata dia, produk ini juga telah melalui proses khusus untuk menghilangkan sel serta komponen yang dapat memicu reaksi imun. Adapun hal yang dipertahankan meliputi kerangka matriks ekstraseluler, mulai dari kolagen, elastin, dan komponen glikosaminoglikan.

Ia menyoroti istilah "suntik kulit mayat" yang menggegerkan publik. Penyebutan tersebut justru bersifat sensasional dan tidak menggambarkan proses ilmiahnya secara tepat.

"Namun, masyarakat tetap perlu mengetahui secara jujur bahwa bahan dasarnya berasal dari jaringan kulit manusia yang didonasikan," ujar dr. Hanny.

Ia menyampaikan bahwa, produk hADM tersebut bukan jaringan hidup. Produk perawatan kecantikan ini juga bukan sel punca dan bukan sekadar asam hialuronat biasa.

Ia berpendapat harus ada kehati-hatian dalam penggunaan klaim "100 persen murni". Pasaslnya, produk tersebut telah mengalami penghilangan sel, pemurnian, sterilisasi, pengolahan untuk berubah menjadi partikel, serta rekonstitusi sebelum penyuntikan.

dr. Hanny mengimbau agar istilah itu jangan sampai dipahami sebagai jaringan manusia utuh atau bahan yang sama sekali tidak membutuhkan proses.

"Teknologi hADM telah digunakan dalam rekonstruksi luka, bedah, dan regenerasi jaringan. Namun, penggunaannya sebagai skin booster estetik yang disuntikkan ke wajah merupakan perkembangan yang relatif baru," tuturnya.

Ia kemudian membahas status peredaran dan penggunaan suatu produk. Di negara asalnya tidak bisa sembarang diedarkan maupun dipakai di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa, produk itu di Korea Selatan justru dipasarkan sebagai produk jaringan manusia. Oleh karena itu, jalur pengawasan antara Korsel dan Indonesia tentu memiliki perbedaan.

"Karena itu, kalimat ‘sudah disetujui pemerintah Korea’ tidak boleh langsung diartikan bahwa seluruh klaim estetiknya telah disetujui berdasarkan uji klinis berskala besar," tukasnya.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkap kronologi dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access ke Presiden Prabowo
Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan perempuan berinisial ANW terhadap putra Ruben Onsu, Betrand Peto masih menjadi perhatian publik. Begini kabarnya.
Imigrasi Serang Lacak Penjual Peci Keliling Diduga WNA di Perumahan Warga

Imigrasi Serang Lacak Penjual Peci Keliling Diduga WNA di Perumahan Warga

Kehadiran penjual asing di sektor ini dikhawatirkan mengganggu mata pencaharian warga setempat yang menggantungkan hidup dari usaha berjualan peci.
Hasil I League Cup 2026-2027: Persija Ditahan Imbang PSMS, Persebaya Takluk dari Tornado FC Pekanbaru

Hasil I League Cup 2026-2027: Persija Ditahan Imbang PSMS, Persebaya Takluk dari Tornado FC Pekanbaru

Sejumlah pertandingan I League Cup 2026/2027 menghadirkan hasil mengejutkan pada laga perdana, Selasa (03/11/2026). Persija harus bermain imbang kontra PSMS.
BREAKING
NEWS
Polri Langsung Tahan Tiga Tersangka Diduga Sadap Ponsel Presiden Prabowo di Rutan Mabes

Polri Langsung Tahan Tiga Tersangka Diduga Sadap Ponsel Presiden Prabowo di Rutan Mabes

Polri langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap ponsel Presiden Prabowo -
Saga Transfer AC Milan Dimulai, Gerry Cardinale Bakal Agresif dan Bidik Pemain Baru di Setiap Lini

Saga Transfer AC Milan Dimulai, Gerry Cardinale Bakal Agresif dan Bidik Pemain Baru di Setiap Lini

AC Milan mulai menyusun rencana besar untuk memperkuat skuad pada bursa transfer Januari 2027. Gerry Cardinale memastikan Rossoneri bakal bergerak agresif.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT