News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kikis Kebiasaan Menunda Pekerjaan dengan 10 Minute Rule

Metode ini adalah strategi merancang to-do-list dengan durasi waktu pengerjaan maksimal 10 menit. Jika pekerjaan tersebut ternyata memakan waktu lebih lama, maka kamu mesti membaginya ke dalam unit-unit tugas yang lebih kecil.
Rabu, 22 Juni 2022 - 17:54 WIB
10 Minutes Rule untuk Singkirkan Rasa Malas
Sumber :
  • shutterstock

Jakarta, - Rasanya hampir semua orang suka atau setidaknya pernah sekali menunda pekerjaan. Kebiasaan ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai procrastination atau prokrastinasi. Kecenderungan yang merujuk pada tindakan menunda-nunda pekerjaan sampai menit terakhir atau bahkan melewati tenggat waktu yang telah ditentukan. Prokrastinasi sering dianggap sebagai bentuk kegagalan manajemen waktu dan pengaturan diri.

Kebiasaan ini muncul karena seseorang merasa aman. Sebagai contoh, kamu memilih melakukan kegiatan lain ketimbang menyelesaikan tugas karena tenggat waktu yang masih panjang. Kamu terlena hingga akhirnya deadline mepet. Alhasil pekerjaan tak lagi terfokus pada kualitas namun hanya selesai tepat waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Strategi 10 menit

Untuk mengikis kebiasaan tersebut, kamu bisa menerapkan teknik 10 Minute Rule. Melansir themuse.com, metode ini adalah strategi merancang to-do-list dengan durasi waktu pengerjaan maksimal 10 menit. Jika pekerjaan tersebut ternyata memakan waktu lebih dari 10 menit, maka kamu mesti membaginya ke dalam unit-unit tugas yang lebih kecil.

Sebagai contoh, kamu hendak membereskan kamar. Kamu bisa membaginya ke dalam rincian-rincian kerja yang lebih kecil seperti merapikan tempat tidur, membersihkan meja kerja, membereskan lemari, hingga mencuci karpet. Masing-masing tugas itu terasa lebih ringan daripada “membereskan kamar”. Kamu jadi lebih termotivasi untuk menyelesaikannya.

Manfaat 10 Minute Rule

Pekerjaan besar terasa mengintimidasi. Kamu takut melakukan kesalahan sehingga hasil pun kurang maksimal. Dengan memecahnya menjadi tugas-tugas kecil, kamu lebih nyaman dan segera menyelesaikan pekerjaan secara keseluruhan.

Tugas-tugas kecil terasa ringan dan hasil yang relatif lebih berkualitas karena memanfaatkan waktu dengan tepat. To-do list, seperti dituliskan The Guardian, bisa menjadi bukti pencapaian kamu dalam sehari, seminggu, atau bahkan sebulan. Ingat, teknik ini membuat tugas kamu menjadi lebih banyak sehingga saat bisa menyelesaikannya, kamu jadi merasa lebih puas.

Lebih efektif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerapan strategi ini sebenarnya cukup sederhana. Agar lebih terarah, kamu bisa menyusun to-do-list berdasarkan prioritas dan bertahap. Komitmen dalam tata kelola waktu juga krusial agar pekerjaan tetap dilakukan berkesinambungan.

Terus bangun motivasi untuk menyelesaikan pekerjaan dengan hasil maksimal. Singkirkan barang-barang bisa memecah konsentrasi seperti ponsel atau internet agar tetap fokus. Satu lagi yang mesti kamu tekankan adalah membagi tugas-tugas kecil tadi dalam porsi yang realistis untuk dikerjakan dalam 10 menit. Selamat mencoba.(toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Southeast Asian Games Federation (SEAGF) secara mengejutkan tak memasukan sejumlah cabang olahraga populer pada daftar final cabor untuk SEA Games 2027 Malaysia
Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Pihak AFC mengumumkan penggeseran jadwal Piala Asia 2027, yang secara langsung berdampak pada seluruh agenda kompetisi domestik dan antarklub di kawasan Asia, termasuk Liga Pro Saudi.
PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PP KAMMI menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk perkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir lahar dingin Gunung Semeru menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin (2/11).
Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Merasa tindakan pemotongan upah tersebut tidak adil, @sephorapajamas menuntut klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga merupakan pemilik usaha Es Teh Buto.
Bukan Cuma Goncalo Inacio, AC Milan Pantau Bek Muda Belgia untuk Bursa Transfer Januari

Bukan Cuma Goncalo Inacio, AC Milan Pantau Bek Muda Belgia untuk Bursa Transfer Januari

Klub Liga Itlaia, AC Milan sudah menyiapkan beberapa nama anyar yang ingin direkrut untuk memperkuat lini pertahanan pada bursa transfer bulan Januari 2027.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT