News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PP KAMMI menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk perkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB
Ketum PP KAMMI, Amri Akbar
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak agar RUU Perampasan Aset dapat menyasar korporasi perusak lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta akademisi di Jakarta pada Selasa (3/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersebut, PP KAMMI menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua Umum PP KAMMI, Amri Akbar, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus dibangun di atas sistem hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel. 

Regulasi tersebut harus efektif dalam memberantas kejahatan sekaligus dilengkapi mekanisme pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

"Penguatan sistem dan mekanisme pengawasan menjadi hal yang sangat penting. Jangan sampai regulasi yang bertujuan memberantas kejahatan justru membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus menjadi fondasi utama," ujar Amri.

Selain itu, Amri menyoroti perlunya perluasan cakupan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas korporasi, khususnya perusahaan yang melakukan kegiatan usaha hingga menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi tetap memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.

Menurutnya, keuntungan yang diperoleh melalui aktivitas melanggar hukum dan merugikan lingkungan harus dapat ditelusuri serta dirampas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, RUU Perampasan Aset perlu mengakomodasi pertanggungjawaban korporasi.

"Jangan sampai korporasi memperoleh keuntungan besar dari aktivitas yang merusak lingkungan, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakannya. Penegakan hukum harus mampu menjangkau keuntungan ekonomi yang diperoleh dari tindak pidana tersebut," lanjutnya.

PP KAMMI juga mendorong pembentukan lembaga independen yang memiliki kapasitas dan kewenangan khusus dalam mengelola aset hasil perampasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lembaga independen diharapkan dilengkapi dengan sistem audit, pengawasan, dan pelaporan yang transparan guna memastikan seluruh aset dikelola secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Amri.

Ia menilai, keberadaan lembaga independen penting untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus memastikan aset hasil perampasan tidak kembali menjadi persoalan dalam tata kelola negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Ribuan masker KN95 dan susu steril disalurkan kepada Dinas Kesehatan Kalteng untuk membantu warga Palangka Raya menghadapi potensi kabut asap akibat karhutla.
Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggenjot percepatan penegasan batas desa di sejumlah daerah. 
Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan ketentuan kenaikan bertahap usia pensiun hingga 65 tahun menjadi momentum penting bagi reformasi Jaminan Pensiun Nasional.
Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Habib Bahar bin Smith menilai konten kreator Herri Pras tidak memiliki kapasitas mengkritik tokoh agama, terutama ulama terutama melalui konten media sosial.
Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan 8 Oktober 2026 lalu.
Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) menggelar rangkaian kegiatan Innovative Government Award (IGA) 2026.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral