News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati, Polisi Sekarang Terapkan ETLE Handheld: Tilang Elektronik Berbasis Telepon Genggam

Penegakan hukum lalu lintas berbasis digital kini semakin diperluas oleh Korps Lalu Lintas Polri melalui penerapan ETLE handheld atau tilang elektronik dengan -
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:57 WIB
Ilustrasi penerapan ETLE handheld
Sumber :
  • Polri

tvOnenews.com — Penegakan hukum lalu lintas berbasis digital kini semakin diperluas oleh Korps Lalu Lintas Polri melalui penerapan ETLE handheld (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik menggunakan perangkat genggam.

Inovasi ini melengkapi sistem ETLE statis yang sebelumnya mengandalkan kamera tetap di titik-titik tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu ETLE Handheld?

Berbeda dengan kamera statis, ETLE handheld bersifat mobile dan dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan. Perangkat ini dapat:

- Merekam atau memotret pelanggaran secara langsung

- Terhubung otomatis ke database nasional

- Mengirim bukti pelanggaran secara digital ke pemilik kendaraan

Penerapannya sudah dimulai sejak Februari 2026 di sejumlah wilayah, termasuk Penajam Paser Utara dan beberapa kota lain.

Cara Kerja dan Mekanisme Pembayaran

- Pelanggaran direkam oleh petugas menggunakan perangkat genggam.

- Data diverifikasi sistem.

- Pelanggar menerima notifikasi tilang digital.

- Pembayaran dilakukan melalui QR code atau virtual account.

Tidak ada transaksi tunai langsung dengan petugas. Semua proses berlangsung secara digital.

Jika denda tidak dibayarkan dalam batas waktu yang ditentukan, data kendaraan dapat diblokir, sehingga pemilik tidak bisa:

- Membayar pajak kendaraan

- Mengurus administrasi kendaraan

Jenis Pelanggaran yang Disasar

ETLE handheld menindak pelanggaran yang sama dengan ETLE statis, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sepeda Motor
Tidak memakai helm / berboncengan lebih dari dua orang → maksimal Rp250 ribu

Melanggar lampu merah / marka / melawan arus → maksimal Rp500 ribu

Menggunakan ponsel saat berkendara → maksimal Rp750 ribu

Mobil
Tidak memakai sabuk keselamatan → maksimal Rp250 ribu

Melanggar lampu merah / marka / rambu → maksimal Rp500 ribu

Menggunakan ponsel saat mengemudi → maksimal Rp750 ribu

Tidak memiliki SIM → maksimal Rp1 juta

Perlu dicatat, angka tersebut adalah batas maksimal undang-undang. Besaran denda yang dibayarkan bisa berbeda tergantung hasil putusan e-tilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan Penerapan
Kehadiran ETLE handheld dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan ke titik tanpa kamera statis, mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, meningkatkan transparansi penindakan, serta mendorong perubahan perilaku berkendara.

Dengan sistem yang semakin mobile dan terintegrasi, peluang pelanggaran lolos dari pengawasan semakin kecil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minum Air Putih yang Baik Bagi Kesehatan Ternyata Ada Aturannya, Begini Penjelasan yang Benar

Minum Air Putih yang Baik Bagi Kesehatan Ternyata Ada Aturannya, Begini Penjelasan yang Benar

Air putih menjadi pilihan terbaik untuk menjaga kesehatan tubuh secara optimal. tak sedikit orang yang belum memahami cara mengonsumsi air putih yang sebenarnya
Film Gak Ada Matinya: Ayah yang Sudah Meninggal Tiba-Tiba Hidup Lagi, Ada Asuransi Rp2 Miliar

Film Gak Ada Matinya: Ayah yang Sudah Meninggal Tiba-Tiba Hidup Lagi, Ada Asuransi Rp2 Miliar

Film Gak Ada Matinya mengisahkan Binsar yang berharap uang asuransi Rp2 miliar setelah ayahnya meninggal, tetapi sang ayah justru hidup kembali. Cerita bermula
Bisa Depak Malaysia, 4 Hal Ini akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Mengalahkan Harimau Malaya di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisa Depak Malaysia, 4 Hal Ini akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Mengalahkan Harimau Malaya di FIFA ASEAN Cup 2026

Hal-hal apa saja yang akan terjadi apabila Timnas Indonesia mampu menundukkan Malaysia pada laga krusial di turnamen FIFA ASEAN CUP 2026? Berikut penjelasannya.
Maulid Nabi Jadi Momentum Warga Demak di Perantauan: Jangan Lupa Asal, Tetap Bermanfaat di Mana Pun Berada

Maulid Nabi Jadi Momentum Warga Demak di Perantauan: Jangan Lupa Asal, Tetap Bermanfaat di Mana Pun Berada

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal menjadi momentum warga Demak memperkuat silaturahmi, menghormati para senior, menjaga identitas daerah, dan
Saat Menjenguk Orang Sakit, Bacakan Doa Berikut Agar Segera Diberikan Kesembuhan

Saat Menjenguk Orang Sakit, Bacakan Doa Berikut Agar Segera Diberikan Kesembuhan

Dibalik musibah tersebut sakit bukan sekadar cobaan, melainkan jalan pembersih dosa sekaligus sarana untuk meninggikan derajat bagi yang menjalani dengan ikhlas
Berzikir Disaat yang Salah Justru Membuat Hukum Menjadi Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya

Berzikir Disaat yang Salah Justru Membuat Hukum Menjadi Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya

Membiasakan lisan untuk senantiasa berzikir menjadi salah satu kunci utama agar dosa-dosa masa lalu dapat berguguran. Jika zikir diwaktu yang salah jadi haram

Trending

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
4 Fakta Kasus Video Syur Banyuwangi Bilqis yang Viral: Tersangka Ditangani Pihak Kepolisian

4 Fakta Kasus Video Syur Banyuwangi Bilqis yang Viral: Tersangka Ditangani Pihak Kepolisian

Berikut 4 fakta kasus video syur yang melibatkan selebgram Banyuwangi Bilqis yang viral di media sosial: Tersangka ditangani pihak kepolisian.
Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram sekaligus konten kreator asal Banyuwangi Bilqis Luvena Danendra atau Miss Cendut
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar wejangan pemain senior hingga skema baru pelatih Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT