News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati, Polisi Sekarang Terapkan ETLE Handheld: Tilang Elektronik Berbasis Telepon Genggam

Penegakan hukum lalu lintas berbasis digital kini semakin diperluas oleh Korps Lalu Lintas Polri melalui penerapan ETLE handheld atau tilang elektronik dengan -
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:57 WIB
Ilustrasi penerapan ETLE handheld
Sumber :
  • Polri

tvOnenews.com — Penegakan hukum lalu lintas berbasis digital kini semakin diperluas oleh Korps Lalu Lintas Polri melalui penerapan ETLE handheld (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik menggunakan perangkat genggam.

Inovasi ini melengkapi sistem ETLE statis yang sebelumnya mengandalkan kamera tetap di titik-titik tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu ETLE Handheld?

Berbeda dengan kamera statis, ETLE handheld bersifat mobile dan dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan. Perangkat ini dapat:

- Merekam atau memotret pelanggaran secara langsung

- Terhubung otomatis ke database nasional

- Mengirim bukti pelanggaran secara digital ke pemilik kendaraan

Penerapannya sudah dimulai sejak Februari 2026 di sejumlah wilayah, termasuk Penajam Paser Utara dan beberapa kota lain.

Cara Kerja dan Mekanisme Pembayaran

- Pelanggaran direkam oleh petugas menggunakan perangkat genggam.

- Data diverifikasi sistem.

- Pelanggar menerima notifikasi tilang digital.

- Pembayaran dilakukan melalui QR code atau virtual account.

Tidak ada transaksi tunai langsung dengan petugas. Semua proses berlangsung secara digital.

Jika denda tidak dibayarkan dalam batas waktu yang ditentukan, data kendaraan dapat diblokir, sehingga pemilik tidak bisa:

- Membayar pajak kendaraan

- Mengurus administrasi kendaraan

Jenis Pelanggaran yang Disasar

ETLE handheld menindak pelanggaran yang sama dengan ETLE statis, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sepeda Motor
Tidak memakai helm / berboncengan lebih dari dua orang → maksimal Rp250 ribu

Melanggar lampu merah / marka / melawan arus → maksimal Rp500 ribu

Menggunakan ponsel saat berkendara → maksimal Rp750 ribu

Mobil
Tidak memakai sabuk keselamatan → maksimal Rp250 ribu

Melanggar lampu merah / marka / rambu → maksimal Rp500 ribu

Menggunakan ponsel saat mengemudi → maksimal Rp750 ribu

Tidak memiliki SIM → maksimal Rp1 juta

Perlu dicatat, angka tersebut adalah batas maksimal undang-undang. Besaran denda yang dibayarkan bisa berbeda tergantung hasil putusan e-tilang.

Tujuan Penerapan
Kehadiran ETLE handheld dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan ke titik tanpa kamera statis, mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, meningkatkan transparansi penindakan, serta mendorong perubahan perilaku berkendara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan sistem yang semakin mobile dan terintegrasi, peluang pelanggaran lolos dari pengawasan semakin kecil.

Harapannya, langkah ini mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seusai Kekalahan Kontroversial, Conte Kirim Pesan Keras ke Skuad Napoli

Seusai Kekalahan Kontroversial, Conte Kirim Pesan Keras ke Skuad Napoli

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menegaskan bahwa dirinya tidak memilih pemain berdasarkan nama besar jelang lawatan ke markas Verona.
AHY Beberkan Dampak Mengerikan Perang Israel-Iran: Goncangan Geopolitik

AHY Beberkan Dampak Mengerikan Perang Israel-Iran: Goncangan Geopolitik

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY beberkan dampak mengerikan perang Israel-Iran. Bahkan AHY menyayangkan adanya serangan
AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet
Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen! Hattrick Yamal Perlebar Jarak dari Real Madrid

Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen! Hattrick Yamal Perlebar Jarak dari Real Madrid

Lamine Yamal mencetak hat-trick pertama dalam karier profesionalnya saat Barcelona membungkam Villarreal CF dengan skor 4-1 dalam lanjutan LaLiga, Sabtu (28/2).
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, harga pertamax naik. Hal itu diungkapkan Pertamina di situs resminya, pada hari Sabtu (28/2/2026). Kali ini, harga Pertamax (RON 92),

Trending

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Musim kompetisi memang belum mencapai garis akhir, tetapi AC Milan sudah mulai menatap ke depan dengan serius.
Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, harga pertamax naik. Hal itu diungkapkan Pertamina di situs resminya, pada hari Sabtu (28/2/2026). Kali ini, harga Pertamax (RON 92),
Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Pelatih Cesc Fabregas memuji kedewasaan Como setelah timnya bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Lecce 3-1 dalam lanjutan Serie A.
Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Berikut amalan sunnah dalam Islam yang bisa menggugurkan dosa. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen! Hattrick Yamal Perlebar Jarak dari Real Madrid

Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen! Hattrick Yamal Perlebar Jarak dari Real Madrid

Lamine Yamal mencetak hat-trick pertama dalam karier profesionalnya saat Barcelona membungkam Villarreal CF dengan skor 4-1 dalam lanjutan LaLiga, Sabtu (28/2).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT