News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPKM Level 3 Libur Nataru, Pengelola Wisata di Boyolali Diminta Perketat Prokes

Terkait PPKM Level 3 Libur Nataru, Disporapar Boyolali, Jawa Tengah mengirimkan surat himbauan kepada para pengelola destinasi wisata untuk perketat prokes
Senin, 29 November 2021 - 14:06 WIB
Suasana di kawasan wisata Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (29/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah- Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah mengirimkan surat himbauan kepada para pengelola destinasi wisata yang berada di Kabupaten Boyolali.

Surat tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk pemberlakuan liburan Natal dan tahun baru, untuk terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun baru (Nataru) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Boyolali, Supana, mengatakan, surat himbauan telah kita kirim ke semua pengelola destinasi wiasata yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Surat himbauan tersebut isinya sesuai dengan peraturan PPKM  level 3 di destinasi pariwisata nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan pendekatan 5 M,” kata Supana, Senin (29/11/2021).

Di tuturkan Supana Pihaknya juga masih menunggu intruksi dari bupati sehingga nantinya bisa di selaraskan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Saat ini Kita masih tunggu instruksi bupati manakala instruksi bupati keluar kita selaraskan,”ucapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Supana menambahkan Di tempat destinasi wisata juga harus menggunakan aplikasi,  tidak ada kerumunan, dan  membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 50% tidak menyelenggarakan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka maupun tertutup, mengurangi  penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif dan tentunya membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan.

“Kebijakan PPKM Level 3 yang akan serentak dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia itu hanya berlaku selama satu minggu yakni pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang,”tandasnya. (Agus Saptono/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arne Slot Pusing Tujuh Keliling, Gomez dan Konate Absen di Laga Krusial Liga Champions

Arne Slot Pusing Tujuh Keliling, Gomez dan Konate Absen di Laga Krusial Liga Champions

Pelatih Liverpool Arne Slot buka suara soal kondisi skuadnya jelang lawan Qarabag pada lanjutan fase Liga Champions di Anfield, Kamis (29/1/2026).
Solusi Dedi Mulyadi Pasca Bencana Longsor di Cisarua

Solusi Dedi Mulyadi Pasca Bencana Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah pemulihan lingkungan pascalongsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten ...
Usut Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar hingga Aset Bergerak

Usut Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar hingga Aset Bergerak

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Siapa si Chiki Fawzi? Artis Indonesia yang Dikeluarkan dari Petugas Haji 2026

Siapa si Chiki Fawzi? Artis Indonesia yang Dikeluarkan dari Petugas Haji 2026

Nama Chiki Fawzi mendadak jadi sorotan publik. Sebab videonya viral karena mengaku tiba-tiba dikeluarkan dari petugas haji Indonesia.
Rundown Konser Chen Arcadia di Jakarta, Catat Jadwal Penukaran Tiket hingga Soundcheck!

Rundown Konser Chen Arcadia di Jakarta, Catat Jadwal Penukaran Tiket hingga Soundcheck!

Catat rundown konser Chen Arcadia di Jakarta, mulai dari jadwal penukaran tiket, VIP entry, soundcheck, hingga waktu konser dimulai.
Jawaban Purbaya soal Wamankeu Baru Pengganti Thomas Djiwandono, Ungkap Arahan Istana soal Juda Agung

Jawaban Purbaya soal Wamankeu Baru Pengganti Thomas Djiwandono, Ungkap Arahan Istana soal Juda Agung

Terkait nama Juda Agung yang belakangan disebut sebagai kandidat pengganti Thomas Djiwandono, Menkeu Purbaya angkat bicara soal arahan Istana.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT