News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Akhir Pekan, Serunya Menikmati Pemandangan Alam Kabupaten Semarang dengan Balon Udara

Salah satu lokasi wisata di Kabupaten Semarang yang menjadi favorit wisatawan di kala musim libur sekolah adalah balon udara yang dapat dinaiki oleh 4 orang penumpang.
Jumat, 11 Juli 2025 - 12:27 WIB
Balon udara menjadi favorit wisatawan saat musim libur sekolah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Libur sekolah dimanfaatkan masyarakat untuk mencari lokasi liburan yang nyaman dan berkesan bagi anak - anak dan keluarga.

Salah satu lokasi wisata di Kabupaten Semarang yang menjadi favorit wisatawan di kala musim libur sekolah adalah balon udara yang dapat dinaiki oleh 4 orang penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahana yang berlokasi di Saloka The Park ini, menjadi favorit karena menyajikan satu pengalaman baru bagi para wisatawan untuk bisa menikmati keindahan alam danau Rawapening dari ketinggian 50 meter. 

Valentania salah seorang wisatawan asal Semarang mengungkapkan rasa puasnya dapat menikmati pemandangan yang luar biasa indah dari atas ketinggian dengan balon udara.

" Ini merupakan pengalaman pertama saya nIk balon udara. Sempat ragu karena saya termasuk takut ketinggian, namun setelah berdiskusi dengan operator balon udara dan rasa penasaran akhirnya berani naik," ujar Valen, Kamis (10/7/2025).

Bagi Valen, rasa khawatir akan ketinggian dapat terbayar lunas karena pemandangan yang indah dan oengalaman pertama naik balon udara tak akan pernah dilupakan.

" Pemandangannya bagus banget, kita bisa lihat gunung Merbabu, danau Rawapening, jajaran pegunungan lainnya seperti Telomoyo dan gunung gajah. Ini luar biasa ya, kita juga bisa lihat bagaimana balon udara ini terbang. Jadi ini akan menjadi pengalaman tak terlupakan," imbuh Valen.

Untuk dapat menikmati pengalaman Wahana Balon Udara yang bertempat di lapangan Ijo Royo Royo, wisatwan bisa membeli tiket bundling seharga Rp 240.000 (termasuk seluruh wahana Saloka).

Pengunjung umum yang tidak masuk area Saloka tetap bisa mencoba balon udara dengan harga tiket Rp 150.000, sementara member Saloka mendapatkan tarif khusus Rp 90.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Wahana ini akan tersedia selama Saloka Fest. Dimana gelaran tersebut dikemas juga dengan tema Eco-Culture dan berlangsung sepanjang libur sekolah mulai 21 Juni hingga 13 Juli 2025," ujar Johannes Harwanto manager Saloka Theme Park.

Selama libur sekolah Saloka Theme Park buka setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB. Tiket reguler masuk ke area taman hiburan ini dipatok di harga Rp 150.000, yang memungkinkan pengunjung menikmati seluruh wahana tanpa batas. (abc/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT