News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Fakta Mencengangkan Saat Sidang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata Sang Mantan Jenderal Tunjukkan Gestur ini

Saat persidangan vonis hukuman mati Ferdy Sambo diketahui ada beberapa hal yang menyita perhatian publik. Berikut ini adalah 5 yang cukup fenomenal dan....
Selasa, 14 Februari 2023 - 17:05 WIB
Ferdy Sambo di persidangan
Sumber :
  • TvOne/Muhammad Bagas

tvOnenews.com – Setelah melewati babak panjang, akhirnya Ferdy Sambo mendapatkan vonis atas tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui Ferdy Sambo dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada beberapa fakta yang perlu disoroti dalam persidangan vonis Ferdy Sambo, berikut ini di antaranya.

Hasilnya lebih tinggi dari tuntutan

Diketahui Ferdy Sambo mendapatkan vonis yang jauh lebih tinggi dibandingkan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dituntut penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Namun ketika sudah memasuki sidang vonis, Ferdy Sambo justru dituntut lebih tinggi yakni hukuman mati.

"Mengadali, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta melakukan tindakan pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hal melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Euforia Ibu Yosua saat mendengar sidang vonis Ferdy Sambo

Tangis Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, langsung pecah sesaat setelah mendengarkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Sembari membawa potret Brigadir J yang telah dibingkai, Rosti Simanjuntak terus menangis.

Tampak juga sang anak perempuan, Yuni Hutabarat menenangkan sang ibunda. Bukan hanya itu ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, juga mengungkapkan dirinya puas dengan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Vonis dilaksanakan 4 hari setelah Ferdy Sambo Ulang Tahun

Salah satu fakta yang cukup fenomenal adalah Ferdy Sambo ternyata berulang tahun 4 hari sebelum sidang vonis dilangsungkan. Diketahui Ferdy Sambo lahir pada 9 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Merujuk pada tanggal tersebut, Ferdy Sambo diketahui memasuki usia 50 tahun tepat 4 hari sebelum sidang vonis dilangsungkan.

Hal-hal yang memberatkan vonis

Jatuhnya vonis mati pada Ferdy Sambo karena ada beberapa hal yang diketahui memberatkan perbuatan terdakwa. Salah satunya menyatakan bahwa ada unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa perencanaan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang ia alami.

Sebagaimana yang diketahui, Putri Candrawathi yang saat itu berada di Magelang, Jawa Tengah, menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta dan menceritakan bahwa Yosua telah berlaku kurang ajar terhadapnya

Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Yosua.

"Yang meskipun atas inisiatif sendiri, akan tetapi diperoleh fakta sampai di Jakarta, senjata api HS masih di dashboard. Harusnya, Ricky Rizal bisa mengembalikan senjata tersebut ke Yosua, tetapi tidak dilakukannya," ucap Wahyu.

Wahyu menilai, hal lainnya yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya, serta meminta Eliezer untuk mengambil senjata HS milik Yosua dan memberikannya kepada Ferdy Sambo.

"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," ucap Wahyu.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa dirinya hanya menyuruh Richard untuk menjadi back-up dirinya dan mengatakan, "Hajar, Chad" ketika mereka telah berhadapan dengan Yosua.

"Menurut Majelis Hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka," tuturnya.

Ferdy Sambo tetap duduk tegap hingga akhir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama agenda persidangan vonis, Ferdy Sambo terlihat duduk dengan tegap mengenakan baju kemeja berwarna putih serta masker hitam. Sebelum akhirnya vonis keluar posisi duduk Ferdy Sambo ini disoroti oleh publik sebagai bentuk keberanian dan kepercayaan diri tinggi.

Posisi duduk Ferdy Sambo ini berbanding terbalik dengan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang tampak sesekali menunduk karena menangis. Dari belakang, Rosti Simanjuntak terlihat memeluk erat potret mendiang Brigadir J semasa hidup. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar pameran fotografi bertajuk "Palestine Through the Lens" di Gedung Pascasarjana UMY yang berlangsung mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu ( 1/7/2026).
Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih memburu satu pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Kemenangan dramatis Brasil atas Jepang di Piala Dunia 2026 ternyata menyisakan cerita menarik di luar hasil pertandingan. Aksi Matheus Cunha kini jadi sorotan.
Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait digitalisasi bansos.
Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT