GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Fakta Mencengangkan Saat Sidang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata Sang Mantan Jenderal Tunjukkan Gestur ini

Saat persidangan vonis hukuman mati Ferdy Sambo diketahui ada beberapa hal yang menyita perhatian publik. Berikut ini adalah 5 yang cukup fenomenal dan....
Selasa, 14 Februari 2023 - 17:05 WIB
Ferdy Sambo di persidangan
Sumber :
  • TvOne/Muhammad Bagas

tvOnenews.com – Setelah melewati babak panjang, akhirnya Ferdy Sambo mendapatkan vonis atas tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui Ferdy Sambo dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada beberapa fakta yang perlu disoroti dalam persidangan vonis Ferdy Sambo, berikut ini di antaranya.

Hasilnya lebih tinggi dari tuntutan

Diketahui Ferdy Sambo mendapatkan vonis yang jauh lebih tinggi dibandingkan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dituntut penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Namun ketika sudah memasuki sidang vonis, Ferdy Sambo justru dituntut lebih tinggi yakni hukuman mati.

"Mengadali, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta melakukan tindakan pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hal melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Euforia Ibu Yosua saat mendengar sidang vonis Ferdy Sambo

Tangis Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, langsung pecah sesaat setelah mendengarkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Sembari membawa potret Brigadir J yang telah dibingkai, Rosti Simanjuntak terus menangis.

Tampak juga sang anak perempuan, Yuni Hutabarat menenangkan sang ibunda. Bukan hanya itu ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, juga mengungkapkan dirinya puas dengan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Vonis dilaksanakan 4 hari setelah Ferdy Sambo Ulang Tahun

Salah satu fakta yang cukup fenomenal adalah Ferdy Sambo ternyata berulang tahun 4 hari sebelum sidang vonis dilangsungkan. Diketahui Ferdy Sambo lahir pada 9 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Merujuk pada tanggal tersebut, Ferdy Sambo diketahui memasuki usia 50 tahun tepat 4 hari sebelum sidang vonis dilangsungkan.

Hal-hal yang memberatkan vonis

Jatuhnya vonis mati pada Ferdy Sambo karena ada beberapa hal yang diketahui memberatkan perbuatan terdakwa. Salah satunya menyatakan bahwa ada unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa perencanaan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang ia alami.

Sebagaimana yang diketahui, Putri Candrawathi yang saat itu berada di Magelang, Jawa Tengah, menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta dan menceritakan bahwa Yosua telah berlaku kurang ajar terhadapnya

Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Yosua.

"Yang meskipun atas inisiatif sendiri, akan tetapi diperoleh fakta sampai di Jakarta, senjata api HS masih di dashboard. Harusnya, Ricky Rizal bisa mengembalikan senjata tersebut ke Yosua, tetapi tidak dilakukannya," ucap Wahyu.

Wahyu menilai, hal lainnya yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya, serta meminta Eliezer untuk mengambil senjata HS milik Yosua dan memberikannya kepada Ferdy Sambo.

"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," ucap Wahyu.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa dirinya hanya menyuruh Richard untuk menjadi back-up dirinya dan mengatakan, "Hajar, Chad" ketika mereka telah berhadapan dengan Yosua.

"Menurut Majelis Hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka," tuturnya.

Ferdy Sambo tetap duduk tegap hingga akhir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama agenda persidangan vonis, Ferdy Sambo terlihat duduk dengan tegap mengenakan baju kemeja berwarna putih serta masker hitam. Sebelum akhirnya vonis keluar posisi duduk Ferdy Sambo ini disoroti oleh publik sebagai bentuk keberanian dan kepercayaan diri tinggi.

Posisi duduk Ferdy Sambo ini berbanding terbalik dengan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang tampak sesekali menunduk karena menangis. Dari belakang, Rosti Simanjuntak terlihat memeluk erat potret mendiang Brigadir J semasa hidup. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Balita 4 Tahun di Surabaya, Korban Kekerasan dan Penelantaran, Kondisinya Mulai Membaik

Balita 4 Tahun di Surabaya, Korban Kekerasan dan Penelantaran, Kondisinya Mulai Membaik

Balita 4 tahun yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran di kamar kos di kawasan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, kini kondisinya mulai membaik.
Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, pada Selasa (17/2/2026).
Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan yang lalu, Megawati Hangestri berani pasang target juara Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro sudah kunci Final Four! Eks pemain Red Sparks itu tak
Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, menjalankan ibadah puasa Ramadhan hari ini, Selasa (17/2/2026). 
Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Mantan juara kelas menengah UFC, Michael Bisping, menilai cedera Tom Aspinall tak boleh menghentikan jalannya divisi kelas berat UFC, Alex Pereira paling logis.
Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Gubernur Khofifah hadiri tradisi Megengan yang diawali dengan istighosah, dzikir dan sholawat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT