News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, PNS Pria Boleh Bebas Poligami Punya Istri Banyak, Asal Penuhi Syarat ini…

BKN mengeluarkan peraturan kepegawaian untuk PNS yakni PNS pria diperbolehkan poligami, sedangkan PNS wanita dilarang jadi istri kedua. Ini syarat-syaratnya...
Kamis, 1 Juni 2023 - 17:25 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Sumber :
  • dok ist

Jakarta, tvOnenews.com PNS wanita dilarang jadi istri kedua, PNS pria diperbolehkan untuk poligami tapi ada syaratnya.

Peraturan kepegawaian yang disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendadak jadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, BKN membuat peraturan kontroversial untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus menikah.

PNS pria bisa bebas poligami alias memiliki istri lebih dari satu. Sedangkan, PNS wanita dilarang menjadi istri kedua, ketiga atau keempat.

Pegawai Negeri Sipil atau PNS (sumber: dok ist)

Hal ini berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Yang isinya mengatakan bahwa PNS yang melangsungkan perkawinan pertama wajib memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hirarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.

Syarat-syarat PNS Pria Jika Berpoligami

Namun, jika PNS pria ingin mengajukan poligami, maka harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Apa saja? Berikut ini syarat-syaratnya:

Ada 2 syarat PNS yang ingin berpoligami atau memiliki istri lebih dari 1 yaitu syarat alternatif dan kumulatif. 

1. Syarat Alternatif

Salah satu syarat yang wajib dipatuhi yakni syarat alternatif. Syarat yang dimaksud adalah jika istri dari PNS pria tidak bisa menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.

Contohnya istri mengalami cacat atau penyakit yang sulit disembuhkan. Bukti ini harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter.

Kasus lainnya adalah jika istri tidak bisa melahirkan atau menghasilkan keturunan dalam waktu pernikahan 10 tahun. Ini juga harus dibuktikan dengan surat dokter.

"Dan atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter," kata Analis Hukum Ahli Madya BKN, Yuyud Yuchi Susanta Yuyud.

2. Syarat Kumulatif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain alternatif, PNS pria yang ingin poligami harus memenuhi syarat kumulatif. Syarat kumulatif berisi tentang persetujuan secara tertulis dari istri sah yang dibuktikan dengan surat penyataan dengan materai.

Hal ini berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS menyatakan PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari pejabat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026, Jumat 17 Juli setelah pertandingan terakhir di fase grup yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina.
Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan apresiasi terhadap efektivitas program PNM Mekaar dalam memberdayakan kaum perempuan. 
Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memberikan arahan kepada pengurus Organisasi Sayap (Orsap) Gema Keadilan pada acara
Maman Abdurrahman Dipilih Menjadi Jadi Asisten Pelatih Lokal di Persija Jakarta? Begini Penjelasan Shin Tae-yong

Maman Abdurrahman Dipilih Menjadi Jadi Asisten Pelatih Lokal di Persija Jakarta? Begini Penjelasan Shin Tae-yong

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, angkat bicara terkait peluang asisten lokal dibawa ke jajaran staf kepelatihan di Macan Kemayoran.
Optimis Bangun Pabrik Etanol, Prabowo Sindir Pihak Pesimis: yang Enggak Mau, Duduk Aja Nonton!

Optimis Bangun Pabrik Etanol, Prabowo Sindir Pihak Pesimis: yang Enggak Mau, Duduk Aja Nonton!

Presiden Prabowo Subianto menyindir pihak-pihak yang dinilainya terus memandang pesimistis terhadap kondisi Indonesia dan selalu berkiblat pada kekuatan asing.
2 Persamaan Lamine Yamal dan Lionel Messi

2 Persamaan Lamine Yamal dan Lionel Messi

Bicara Timnas Spanyol vs Argentina di final Piala Dunia 2026 yang digelar Senin, 20 Juli 2026 pukul 02.00 WIB di Stadium New York New Jersey, Amerika Serikat (AS), tidak lepas dari nama Lamine Yamal dan Lionel Messi.

Trending

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT