News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejujuran Ahmad Dhani soal Prabowo Subianto, Akui Dirinya Masih Bakal Ada di Penjara Jika ...

Musisi legendaris sekaligus politisi Ahmad Dhani berbicara blak-blakan soal dukungannya terhadap Prabowo Subianto, konsisten setia sejak Pilpres 2019. (8/11).
Rabu, 8 November 2023 - 13:14 WIB
Kolase foto Ahmad Dhani dan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / tim tvOne

tvOnenews.com - Musisi legendaris sekaligus politisi Ahmad Dhani berbicara blak-blakan soal dukungannya terhadap Prabowo Subianto, konsisten sejak Pilpres 2019.

Ahmad Dhani dikenal selama ini menjadi salah satu simpatisan setia dari Calon Presiden 2024 dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto kini berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, sebagai Capres dan Cawapres 2024.


Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Julio Trisaputra/tvOnenews)

Awalnya, Gibran, putra sulung Presiden Jokowi diusung oleh Partai Golkar menjadi Cawapres 2024 bersama Prabowo Subianto. Gibran kemudian secara resmi ditunjuk oleh Prabowo Subianto sebagai bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pasangan Prabowo - Gibran, akan berhadapan dengan dua paslon lainnya yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Sebelumnya, saat Prabowo Subianto menjadi Calon Presiden (Capres) dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, Ahmad Dhani memberi dukungan penuh dan sangat yakin bahwa Prabowo akan menjadi Presiden 2019.

Namun Prabowo Subianto justru akhirnya bergabung dengan kabinet Joko Widodo, sang rival, dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Diketahui, Ahmad Dhani sempat masuk bui atas kasus UU ITE, ia divonis bersalah melalui ujaran 'idiot' yang dilakukannya di Surabaya.

Secara mengejutkan, Ahmad Dhani justru menyebut bahwa bergabungnya Prabowo Subianto dalam pemerintahan Jokowi, hal itu membantunya untuk keluar dari penjara.

“Loh, kalau Pak Prabowo nggak masuk pemerintahan mungkin saya masih di penjara sekarang. Jadi salah satu alasan Pak Prabowo masuk pemerintahan itu karena kasihan sama saya,” ungkap Ahmad Dhani dilansir dari tayangan POV Liputan6 Youtube.

“Kalau nggak saya lama pasti di penjara,” tambah Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menyebut bahwa setelah Prabowo Subianto masuk ke dalam pemerintahan atau rezim, perlakuan pihak-pihak yang berwajib terhadapnya pun jadi berubah. 

“Jadi saya banyak terima kasih kepada Pak Prabowo. Kalau nggak nasib saya masih dipenjara sampai sekarang itu,” sebut Ahmad Dhani. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pentolan Dewa 19 ini juga menyebut bahwa sebenarnya banyak yang publik tidak ketahui terkait dirinya.

Kemudian, host POV menanyakan mengenai perasaan Ahmad Dhani pasca menjalani hukuman penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT